Pardan menyampaikan hal serupa. Pardan mengaku keluar dari mobil dan mendorong Ronny karena bosnya dipukul terlebih dahulu.
"Pak Ronny itu dorong bos saya, mukul bos saya, akhirnya bos saya jatuh. Lalu, saya lari keluar dari mobil. Abis itu, udah saya dorong (Ronny)," ujar Pardan dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Pelapor Anggota DPR Herman Hery dan Istrinya Diperiksa Polisi
Pardan pun melaporkan kejadian tersebut atas dugaan penganiayaan pada 11 Juni 2018, sekitar pukul 22.30 WIB.
Sebelum laporan itu, Ronny terlebih dahulu melaporkan dugaan pengeroyokan dalam kejadian tersebut pada hari yang sama, namun pukul 01.15 WIB.
Ronny dan kuasa hukumnya meyakini Herman Hery yang diduga mengeroyoknya.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, menyebut keyakinan itu berawal dari foto mobil dan nomor polisi mobil Rolls Royce hitam yang disebutnya milik Herman.
Setelah mengetahui jenis mobil dan nomor polisi, pihaknya mencari pemilik mobil tersebut menggunakan sejumlah aplikasi milik Polri. Selain itu, Ronny yang juga ikut dalam komunitas otomotif meminta bantuan rekan-rekannya.
Setelah mengetahui pemiliknya merupakan Herman Hery, pihaknya kemudian mencari foto Hery yang kemudian dikonfirmasi kepada Ronny dan istrinya yang juga berada di lokasi saat pengeroyokan berlangsung.
Setelah dicocokkan, Ronny dan istrinya yakin bahwa Hery merupakan terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.