JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, sopir yang mengendarai mobil anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery melaporkan kejadian penganiayaan yang ia alami di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).
"Iya (sopir lapor balik). Terkait masalah penganiayaan juga," ujar Indra di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
Sebelumnya, seorang pria bernama Ronny Yuniarto Kosasih juga melaporkan kejadian yang sama dengan tuduhan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Beberapa hari setelah melapor, Ronny mengungkapkan bahwa pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh Herman Hery.
Baca juga: Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPR yang Berujung Laporan Polisi
Menurut surat laporan polisi yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan, sopir yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan tersebut bernama Pardan. Ia melapor pada tanggal 11 Juni 2018.
Dalam surat tersebut tertulis nama Yudi sebagai saksi.
Kuasa Hukum Herman Hary, Petrus Salestinus mengatakan, Pardan merupakan sopir adik Herman Hery.
"Kabarnya sekarang ini Pardan sedang diperiksa. Saat itu dia yang mengendarai mobil Pak Herman bersama adik Pak Herman yang bernama Pak Yudi tersebut," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Pelapor Anggota DPR Herman Hery dan Istrinya Diperiksa Polisi
Menurut Petrus, Pardan melapor karena pada saat kejadian tersebut terjadi pertikaian yang menyebabkan kedua belah pihak saling menyerang.
"Jadi Pardan juga terluka saat itu. Makanya dia melaporkan dugaan penganiayaan itu," sebutnya.
Petrus melanjutkan, saat itu hanya Pardan dan Yudi yang ada di dalam mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT milik Herman. Menurutnya, keterangan Pardan dan Yudi nantinya akan dibutuhkan untuk mengungkap keterlibatan Herman dalam kasus tersebut.
Di sisi lain kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, menjelaskan bahwa kejadian pertikaian ini bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya atau Minggu (10/6/2018) pukul 22.00.
Baca juga: Pelapor Yakin Anggota DPR Herman Hery adalah Pelaku Pengeroyokan
Menurutnya, mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT milik Herman berada tepat di belakang mobil Ronny yang juga masuk ke jalur bus transjakarta.
Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Rolls Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.
Tanpa sebab, menurut Ronny, Herman tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny. Masih menurut Febby, Herman sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny. Setelah itu, Herman kemudian memukul wajah Ronny dengan tangan kosong.