Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Masih Ada Kasus Rizieq yang Berjalan di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 28/06/2018, 14:22 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya masih menyelidiki dua kasus terkait Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Argo mengatakan, kasus Rizieq yang masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya salah satunya terkait ceramah yang menyebut ada logo palu arit pada uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

"Iya (kasus palu arit) masih penyelidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/6/2018).

Dalam kasus itu, komentar Rizieq mengenai logo palu arit tersebut diunggah ke YouTube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016.

Video tersebut kemudian diduga bermuatan tindak pidana penghasutan.

Mulanya, Polda Metro Jaya berinisiatif mengusut kasus tersebut meski tak ada yang melapor.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Dirinya Tak Intervensi SP3 Kasus Rizieq Shihab

Polisi dimungkinkan membuat laporan polisi model A, yaitu laporan yang dibuat berdasarkan temuan polisi sendiri.

Kemudian, pada awal Januari 2017, sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Rizieq terkait kasus ini atas dugaan melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan penghinaan

Tak hanya itu, lanjut Argo, ada kasus terkait pernyataan Rizieq yang menyebut seorang jenderal berotak hansip (pertahanan sipil).

"Iya kasus itu (kasus penghinaan hansip) juga masih penyelidikan. Kita tunggu saja," ucap Argo.

Terkait kasus ini, Rizieq Shihab dilaporkan warga Pondok Gede yang bernama Eddy Soetono (62) pada 12 Januari 2017.

Eddy yang merupakan anggota perlindungan masyarakat (linmas), dulu dikenal sebagai pertahanan sipil (hansip), melaporkan Rizieq karena tersinggung pekerjaannya dihina.

Eddy mengatakan, pada saat itu ia dan temannya, Husnie, tengah menonton video ceramah Rizieq di YouTube.

Kata Eddy, dalam video itu, Rizieq menyebut Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Rizieq.

Eddy juga menyebut Rizieq kemudian menghina Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Komjen Mochamad Iriawan dan anggota Hansip.

"Isi ceramahnya, 'Pangkat jenderal otak Hansip, sejak kapan jenderal bela palu arit? Jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus'," kata Eddy.

Baca juga: Bebas dari Dua Kasus, Rizieq Shihab Akan Tetap Kritik Jokowi

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. 

Dalam laporan itu, Rizieq dianggap melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Rizieq pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus chat yang diduga mengandung muatan pornografi. Namun, proses hukum kasus ini dihentikan (SP3).

Tak permasalahkan

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan bahwa tak semua laporan yang dilayangkan terhadap Rizieq dapat ditindaklanjuti.

"Saya pikir tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti. Aturan hukum itu jelas dan saya pikir sudah clear," ujar Kapitra saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (21/6/2018).

Baca juga: Wakapolri: Tak Ada Intervensi terhadap Penyidik Terkait SP3 Kasus Rizieq Shihab

Pihaknya tak mempermasalahkan jika menurut kepolisian laporan-laporan yang dilayangkan untuk Rizieq masih dalam proses penyelidikan.

Sebab, menurut dia, jika laporan dalam proses penyelidikan, Rizieq belum dapat dikatakan bersalah atas kasus yang telah dilaporkan suatu pihak.

"Lidik (penyelidikan) itu kan tanda belum dan tidak ditemukan perbuatan pidananya. Sudah clear, enggak masalah hukum," ujar dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com