Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Nekat Melintas di Jalan Tol Terancam 2 Bulan Penjara

Kompas.com - 05/07/2018, 12:38 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengingatkan para pengendara motor untuk tidak menerobos jalan tol.

Ia mengatakan, pelanggaran semacam ini akan membuat pengendara terancam 2 bulan penjara.

"Menerobos jalan tol bagi pengendara motor melanggar Pasal 278 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kurungan 2 bulan penjara atau denda," ujar Budiyanto ketika dihubungi, Kamis (5/7/2018).

Baca juga: Gerbang Tol Ditutup Sementara Saat Rombongan Atlet Asian Games Melintas

Dalam pasal tersebut disebutkan setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Ia mengatakan, sanksi ini yang mungkin akan dikenakan kepada seorang pengendara kendaraan roda dua berinisial MS (47) yang nekat melintas ruas jalan Tol Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (4/7/2018).

"Menurut keterangan petugas setelah dilakukan pemeriksaan di off ramp arah utara ternyata yang bersangkutan masuk melalui Gerbang Tol (GT) Pancoran," kata Budiyanto.

Baca juga: Pengemudi Camry yang Tabrak Pria di Tepi Jalan Tol Diduga Mengantuk

Ia melanjutkan, petugas yang melihat pelanggaran MS kemudian memberhentikan dan melakukan penilangan.

Sebelumnya, viral di media sosial ulah seorang pengendara motor yang terekam masuk ke ruas tol melalui pintu tol Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/6/2018).

Dari video yang diunggah akun Instagram @jakarta_terkini, pengendara motor tersebut tampak menyelinap masuk tol dengan bersembunyi di balik mobil.

Baca juga: Perilaku Pengendara Jadi Alasan Motor Dilarang Masuk Tol

Pengendara motor itu tampak mengikuti salah satu mobil yang hendak masuk ke tol dari belakang.

Saat pengguna mobil sedang bertransaksi di pintu tol, pengendara motor itu pun ikut berhenti.

Setelah pintu otomatis terbuka dan mobil kembali jalan, pemotor yang tampak mengendarai skuter matik itu kembali tancap gas dengan berjalan di sisi kiri mobil.

Budiyanto menegaskan, sesuai peraturan, motor tidak diperkenankan masuk tol, kecuali motor petugas kepolisian atau bagian pengawalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com