Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Kesulitan Penuhi Target Pembebasan Lahan Makam Tiap Tahun

Kompas.com - 10/07/2018, 11:28 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kehutanan DKI Jakarta memiliki pekerjaan rumah (PR) membebaskan 183,24 hektar lahan untuk pemakaman.

Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra mengatakan, Dinas Kehutanan memiliki target pembebasan lahan 10 hektar setiap tahunnya.

Namun, target itu tak mudah dicapai.

"Setiap tahunnya, kami memiliki target untuk lahan pemakaman itu 10 hektar untuk kami beli, tapi memang dalam pelaksanaannya ya tergantung lahan itu, surat-suratnya seperti apa," ujar Ricky, kepada Kompas.com, Jumat (29/6/2018).

Ricky mengatakan, Dinas Kehutanan harus memastikan lahan yang akan dibebaskan bukanlah lahan sengketa.

Ricky menyebut, biasanya ada saja ahli waris yang tidak setuju untuk menjual lahan milik keluarganya itu.

Dinas Kehutanan tidak berani membeli lahan apabila salah satu ahli waris tidak bersedia melepas lahan tersebut. Sebab, lahan itu berpotensi menjadi lahan sengketa di kemudian hari.

"(Pembebasan lahan) lama, kami kan harus lebih jeli untuk membeli. Jangan tiba-tiba kami sudah beli, ternyata sengketa, pusing deh. Makanya dari kami lebih berhati-hati," kata Ricky.

Contoh kasus sulitnya pembebasan lahan terjadi di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Kepala TPU Jeruk Purut GH Achyanto menyampaikan, ada lahan seluas lebih kurang 2.400 meter persegi yang belum dibebaskan, di tengah-tengah lahan yang sudah dibebaskan.

Yanto mengakui, Pemprov DKI belum berhasil membebaskan lahan itu meski telah berupaya selama bertahun-tahun. Alasannya, ahli waris lahan tersebut masih berselisih.

"Di sini (tengah-tengah) masih ada sengketa, punya warga, tapi ada di antara lahan kami. Pemprov maunya ini dibebasin. Cuma untuk bebasin ini, sudah bertahun-tahun ahli warisnya ini masih ribut, belum ada kesepakatan," tutur Yanto.

Lahan yang sudah dibebaskan untuk area pemakaman di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, ditumbuhi tumbuhan liar, Kamis (29/3/2018). Dinas Kehutanan DKI Jakarta belum melakukan pematangan lahan karena ada lahan di tengahnya yang belum dibebaskan.KOMPAS.com/NURSITA SARI Lahan yang sudah dibebaskan untuk area pemakaman di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, ditumbuhi tumbuhan liar, Kamis (29/3/2018). Dinas Kehutanan DKI Jakarta belum melakukan pematangan lahan karena ada lahan di tengahnya yang belum dibebaskan.

Pemprov DKI berharap, warga mau membebaskan lahannya untuk lahan makam, apalagi jika tanah mereka masuk ke dalam zona makam berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR) DKI Jakarta.

Warga tidak bisa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), di atas lahan yang masuk ke dalam zona makam.

Pematangan lahan

Halaman:


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com