Hal itu membuat sistem online tidak bisa memberikan informasi akurat soal kondisi setiap petak makam di TPU-TPU di Jakarta. Dinas Kehutanan DKI, kata Nirwono, perlu melakukan reformasi manajemen pemakaman untuk merealisasikan sistem online pemakaman DKI.
"Di e-online umpamanya kita milih TPU Jeruk Purut, saya mengecek umpamanya di Blok A Nomor 10, apakah itu masih kosong atau tidak, itu hanya bisa dibuatkan sistem seperti itu kalau sistem pemakaman kita di lapangan itu teratur," kata Nirwono.
Sementara, Ricky mengakui adanya kesemrawutan penataan makam di banyak TPU. Menurut Ricky, kesemrawutan itu sudah terjadi sejak lahan makam belum dikelola Dinas Kehutanan, yakni saat masih berstatus tanah wakaf milik warga.
"Memang sudah existing-nya itu. Kondisinya di awal waktu dulu tanah wakaf seperti itu. Sebelum masuk (dikelola) pemda, waktu tanah wakaf, sudah padat," ucap dia.
Ricky menyebut, penataan petak makam yang teratur dapat ditemukan di TPU-TPU yang memang sejak masih lahan kosong sudah dikelola oleh Dinas Kehutanan. Contohnya yakni di sebagian wilayah TPU Tanah Kusir dan TPU Jeruk Purut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.