Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem "Online" Tak Selesaikan Masalah Sulitnya Mencari Lahan Makam di Jakarta

Kompas.com - 10/07/2018, 12:38 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suatu hari di bulan Februari, Lasti Kurnia mencari petak makam untuk ayahnya yang meninggal.

Lasti dan kakaknya mengakses laman www.pertamananpemakaman.jakarta.go.id. Mereka berharap, mendapatkan informasi di tengah sulitnya mencari lahan makam yang terbatas di Jakarta.

Saat mengklik bagian ketersediaan petak makam di laman itu, Lasti dihadapkan pada daftar nama-nama TPU dengan banyak kotak oranye yang sama sekali tak ia pahami.

Ada tiga angka di dalam satu kotak, yakni angka di bagian atas, angka penunjuk harga di bawahnya, dan satu angka lagi di bagian bawah kotak.

Baca juga: Jakarta Terancam Krisis Lahan Makam 1,5 Tahun Lagi

"Kami itu cari TPU Joglo, TPU Tegal Alur, itu dia ada berupa kotak, ada angkanya, tapi itu enggak keterangan apa-apa," kata Lasti, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hal lain yang membingungkan Lasti, kotak dalam laman itu tidak bisa diklik. Lasti merasa laman resmi milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta itu tidak memberikan solusi.

Lasti dan keluarganya tetap harus datang langsung ke TPU untuk memastikan ketersediaan lahan dan kondisi petak makam yang kosong.

"Prosesnya jadinya manual, datang ke satu TPU, ngelihat lahannya. Kami merasa malam itu tuh tidak bisa memanfaatkan website itu karena tidak bisa mengklik apa-apa," ujar Lasti.

Setelah berkeliling ke sejumlah TPU, Lasti dan keluarga tidak menemukan petak makam yang sesuai keinginan mereka. Akhirnya, mereka memutuskan membeli lahan makam di kompleks pemakaman swasta.

Penjelasan Dinas Kehutanan DKI 

Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra menyampaikan, sistem online itu memang hanya menginformasikan jumlah ketersediaan petak makam di sejumlah TPU di Jakarta.

Baca juga: Kini, Warga Jakarta Bisa Cek Lahan Makam secara Online

Angka paling atas dalam kotak, lanjut Ricky, merupakan jumlah ketersediaan petak makam, angka di bawahnya merupakan harga retribusi makam tersebut, dan angka paling bawah sebagai penanda blad di TPU itu.

laman situs Dinas Kehutanan DKI mengenai ketersedian petak makamRepro bidik layar/pertamananpemakaman.jakarta.go.id laman situs Dinas Kehutanan DKI mengenai ketersedian petak makam

Namun, masyarakat tetap harus datang ke TPU untuk mengecek kondisi petak makam yang tersedia. Tak ada informasi yang diberikan di laman tersebut berkaitan dengan kondisi petak makam.

"Di sistem itu ada (tersedia) perpetakannya, tapi untuk memastikan masyarakat enggak kaget lokasinya, misalnya ternyata lokasinya di pojok, itu memang harus dicek dulu," kata Ricky, Jumat (29/6/2018).

Selain itu, Ricky mengakui jumlah ketersediaan petak makam bisa saja tidak sama dengan yang sebenarnya di lapangan. Sebab, perubahan data itu bisa cepat dan pengelola TPU belum sempat memperbarui datanya.

"Bisa saja kan (petak makam yang tersedia) sudah dipakai, ternyata belum ke-update. Karena yang update kan dari TPU-nya sama PTSP," tutur Ricky.

Penataan makam semrawut

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai, sistem online terkait lahan makam itu belum tuntas. Salah satu penyebab utamanya karena penataan pemakaman di Jakarta semrawut.

"Selama kurang lebih dari lima tahun kemarin yang sempat saya dampingi, untuk membuat (sistem) makam online, persoalan paling mendasar itu adalah ternyata pemakaman kita penataannya itu sangat semrawut," ujar Nirwono.

Baca juga: DKI Kesulitan Penuhi Target Pembebasan Lahan Makam Tiap Tahun

Nirwono banyak menemukan kondisi lahan yang seharusnya untuk jalan justru digali untuk petak makam. Selain itu, dia melihat jarak antar-makam juga berdempetan, bahkan ada yang tidak berjarak.

Hal itu membuat sistem online tidak bisa memberikan informasi akurat soal kondisi setiap petak makam di TPU-TPU di Jakarta. Dinas Kehutanan DKI, kata Nirwono, perlu melakukan reformasi manajemen pemakaman untuk merealisasikan sistem online pemakaman DKI.

"Di e-online umpamanya kita milih TPU Jeruk Purut, saya mengecek umpamanya di Blok A Nomor 10, apakah itu masih kosong atau tidak, itu hanya bisa dibuatkan sistem seperti itu kalau sistem pemakaman kita di lapangan itu teratur," kata Nirwono.

Sementara, Ricky mengakui adanya kesemrawutan penataan makam di banyak TPU. Menurut Ricky, kesemrawutan itu sudah terjadi sejak lahan makam belum dikelola Dinas Kehutanan, yakni saat masih berstatus tanah wakaf milik warga.

"Memang sudah existing-nya itu. Kondisinya di awal waktu dulu tanah wakaf seperti itu. Sebelum masuk (dikelola) pemda, waktu tanah wakaf, sudah padat," ucap dia.

Ricky menyebut, penataan petak makam yang teratur dapat ditemukan di TPU-TPU yang memang sejak masih lahan kosong sudah dikelola oleh Dinas Kehutanan. Contohnya yakni di sebagian wilayah TPU Tanah Kusir dan TPU Jeruk Purut.

Kompas TV Ritual ini melambangkan bentuk hormat dan bakti masyarakat pada Panembahan Bodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com