Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OK OCE Lampaui Target Jumlah Anggota tetapi Tak Punya Dasar Hukum

Kompas.com - 16/07/2018, 07:14 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan bulan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno menjabat, program kewirausahaan andalan mereka yaitu OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship) telah melampaui target dalam menjaring jumlah anggota.

Pada Senin (16/7/2018) ini, OK OCE telah beranggotakan 41.479 warga DKI. Angka ini melebihi target 40.000 untuk satu tahun.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi pada Kamis lalu, terungkap bahwa sekitar 34.000 di antaranya statusnya pengusaha masih baru, sekadar mendaftar.

Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE Faransyah Jaya menduga, hal itu karena banyak yang sudah mengikuti pelatihan tetapi belum memperbarui statusnya.

"Yuk update, yang sudah pelatihan ada 24.000 anggota," kata Faran dalam rapat itu.

Baca juga: Sandiaga: Sekarang Saya Pede, Peserta OK OCE Sudah 42 Ribu

OK OCE memiliki tujuh tahapan yang biasa disebut sebagai 7PAS (7 langkah pasti sukses). Ketujuh langkah itu yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.

Di awal-awal kepemimpinan Anies-Sandi, P7 atau permodal sempat menuai polemik sebab spanduk dan selebaran janji kampanye Anies-Sandi yang menyebut anggotanya akan diberi modal, tetapi ternyata tidak.

OK OCE hanya membantu anggotanya mempermudah pinjaman modal ke bank maupun institusi pembiayaan lainnya. Melalui Bank DKI, permodalan diberikan kepada mereka yang sudah melewati P6 atau pelaporan keuangan.

Sejak April 2018 lalu, Bank DKI tercatat sudah menyalurkan kredit secara massal kepada 152 anggota OK OCE. Mereka mendapatkan kredit dengan maksimal plafon Rp 10 juta dengan tingkat bunga tujuh persen.

Tak berdasar hukum

Setelah reda masalah permodalan, kini muncul masalah baru terkait dasar hukum keberadaan progam itu. Ternyata selama ini kerja sama Pemprov DKI dengan Persatuan Gerakan OK OCE (PGO) tak punya dasar hukum.

"Kerja sama Pemprov DKI dengan Persatuan Gerakan OK OCE belum ditandatangani. Padahal kami sudah ada 40.000 (anggota). Ini model baru di Pemprov DKI, belum ada payung hukum, tetapi sudah jalan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Menurut Sandiaga, dasar hukum yang dimaksud berbentuk pergub. Ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal sudah menyetujui dan menunggu realisasi dasar hukum itu.

Baca juga: Sandiaga Minta Pembentukan Payung Hukum OK OCE Segera Direalisasi

Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah segera mewujudkannya.

"Saya akan ingatkan ke Pak Sekda karena Pak Gubernur sudah oke. It's just a matter of time," ujar Sandiaga.

Dasar hukum menjadi penting mengingat program OK OCE juga dibiayai APBD DKI. Dalam APBD 2018, total anggaran kegiatan OK OCE mencapai Rp 82 miliar di Suku Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan di tiap daerah.

Anggaran itu terdiri dari pembinaan dan pendampingan kewirausahan, pembukaan dan pengelolaan tempat kumpul kreatif (co-working space), serta perekrutan pendamping kewirausahaan.

Anggaran itu bahkan diusulkan ditambah lewat APBD Perubahan DKI 2018 untuk memperbanyak jumlah pendamping di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com