"Saya menyikapi SK itu dengan baik karena disebut di situ pensiun batas usianya 58, berarti menurut saya, diposisikan Pak Gubernur saya itu pensiun," kata dia.
Mangara mengatakan, batas usia bagi PNS memang 58 tahun. Namun, untuk pejabat eselon II, batas pensiunnya bisa sampai 60 tahun. Mangara mengaku sudah siap kapan pun menghadapi kemungkinan seperti itu.
"Saya juga tidak kaget ketika diberitahu Gubernur karena bagi saya setiap hari adalah hari terakhir kerja. Saya sudah mempersiapkan hal ini sehingga saya siap kapan saja," ujar Mangara.
Mangara menjabat wali kota sejak Januari 2015. Pada 2017, Pemerintah Kota Jakarta Pusat di bawah kepemimpinannya meraih piala Adipura, Kota Layak Anak (KLA), Adiwiyata Mandiri yang diraih SMK 27, Puskesmas Ramah Anak yang diraih Kelurahan Petojo Selatan, dan Program Kampung Iklim (Proklim) di RW 6 Kelurahan Kebon Kosong.
Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi
Sama seperti keempat rekannya, Anas tak mengetahui apa salahnya. Ia menilai alasan penyegaran tak tepat untuk pencopotan dirinya. Sebab, Gubernur Anies justru melantik pejabat yang lebih tua darinya.
"Ada usia 58 tahun yang dipensiunkan, ada yang mendekati usia 59 tahun. Dalam kurun waktu beberapa bulan sudah dua kali pindah jabatan, padahal yang lainnya dipensiunkan bahkan ada yang merangkap jabatan dan ada pula yang belum memenuhi pangkat dasar jabatan. Itu kan tidak adil, pilih kasih," ucap Anas.
Anas mengingatkan, pencopotan pejabat, termasuk terhadap dirinya, mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Mantan Wali Kota Jakbar: Pencopotan Jabatan Tak Boleh Bermotif Politik
"Yang dicopot jabatannya tanpa diketahui alasan dan kesalahannya. Kalau memang salah ya harus dibuktikan, diperiksa apa salahnya," ujar Anas.
Ia berpendapat, pergantian jabatan tidak boleh dipengaruhi apa pun, baik kepentingan politik maupun tekanan pihak lain. Ia tak mengungkapkan apakah ada motif politis di balik perombakan jabatan itu.
"(Pencopotan jabatan) tidak boleh pilih kasih, sebagai bentuk balas jasa, tekanan dari pihak lain, ataupun pengaruh politik."
Anas kini menyerahkan pencopotannya kepada Sekretaris Daerah Saefullah. Ia mengaku kini sibuk mengemong cucu.
Anas terbilang wali kota senior di DKI. Ia menjabat menjabat wali kota Jakarta Selatan sejak 25 November 2011 hingga 14 Februari 2013, kemudian sempat ditempatkan sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah sebelum menjadi Wali Kota Jakarta Barat pada Maret 2014.
Sejumlah prestasi terakhir yang diraih Pemkot Jakarta Barat di bawah kepemimpinannya, yakni Swasti Saba Wistara Kota Sehat, juara MTQ tingkat provinsi DKI Jakarta, Adiwiyata nasional untuk empat sekolah, Adiwiyata mandiri untuk dua sekolah, dan juara pertama sekolah sehat yang diraih TK Bhakti, ditambah penghargaan Kota Peduli HAM dari Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.