JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Jhoni Simanjuntak menilai program OK OCE seharusnya diurus langsung Pemprov DKI Jakarta, bukan diserahkan ke lembaga di luar Pemprov DKI seperti Perkumpulam Gerakan OK OCE (PGO).
"Diserahkan saja kepada SKPD yang mungkin punya tupoksi untuk itu. Kalau soal OK OCE ini kan lebih kepada pengembangan usaha, serahkan saja ke bidang itu misalnya Dinas UMKM," kata Jhoni ketika dihubungi, Selasa (17/7/2018).
Saat ini, Jhoni menilai hubungan kerja sama Pemprov DKI dengan PGO agak membingungkan. Sebab tidak ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang mengikat kerja sama antara keduanya. Padahal, PGO menjadi pelaksana program kewirausahaan terpadu dengan konsep 7PAS (7 langkah pasti sukses). Ketujuh langkah itu yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Baca juga: Hubungan Perkumpulan Gerakan OK OCE dengan DKI Dinilai Membingungkan
Selain itu, anggaran untuk program OK OCE jadi tersebar di berbagai SKPD. Jika program itu terpusat di satu SKPD, pencatatan anggarannya bisa lebih jelas.
Karena itu, dia menyarankan agar program OK OCE dilaksanakan sepenuhnya di bawah Pemprov DKI.
"Bekerja sama dengan LSM atau organisasi lain boleh saja, tetapi kunci utamanya atau pelaksana intinya itu ya tetap pemerintah," ujar Jhoni.
Sandiaga tak setuju
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan tidak ingin PGO berada di bawah Pemprov DKI Jakarta. Dia tidak ingin PGO kinerjanya malah jadi lambat jika berada di bawah Pemprov DKI.
"Saya selalu ingatkan OK OCE ini bertumbuh pesat karena pendekatannya adalah pendekatan non-birokratis. Saya enggak mau nanti begitu dibawa ke Pemprov malah justru kinerjanya akan lambat," ujar Sandiaga.
Baca juga: Sandiaga Tak Ingin Gerakan OK OCE Ada di Bawah Pemprov DKI
Sandiaga ingin hubungan PGO dengan Pemprov DKI Jakarta tetap berkolaborasi seperti ini. Menurut dia, PGO adalah bagian dari gerakan masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah dan dunia usaha.
Ke depan, Pemprov DKI akan membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan PGO. Sandiaga mengatakan peraturan gubernurnya juga sedang disiapkan.
"OK OCE harus bisa mandiri, gerakan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha ini harus jadi seperti iklan kemarin, tidak membebani anggaran," ujar Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.