JAKARTA, KOMPAS.com - Hannah, korban penipuan modus hipnotis berencana melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi, pada Jumat (20/7/2018). Hannah sebelumnya dihipnotis oleh pelaku yang mengaku sebagai raja minyak.
"Kami berencana melaporkan kasus ini besok di Polres Jakarta Selatan," ujar Nuril, putri Hannah, Kamis (19/7/2018).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini meski belum menerima laporan dari korban.
Tak hanya Hannah, kasus dengan modus yang sama juga dialami oleh warga bernama Sumini (58). Polisi mengimbau para korban segera membuat laporan demi kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Waspada! Penipuan Bermodus Raja Minyak dan Hipnotis Korban hingga Rp 40 Juta
"Kami masih selidiki dan sampai hari ini belum ada laporan masuk," ujar Argo.
Dua orang wanita paruh baya itu sebelumnya menjadi sasaran aksi penipuan dengan modus hipnotis dan mengaku sebagai raja minyak dari Singapura.
Kasus yang dialami Hannah (60) terjadi Senin (16/7/2018), di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Sedangkan kasus yang dialami Sumini (58) terjadi Selasa (17/7/2018), di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan kedua korban, modus dan tahapan aksi penipuan ini sangat mirip. Hanya saja, aksi penipuan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang berbeda.
Nuril mengatakan, aksi penipuan yang dialami ibunya terjadi di ruas jalan tak jauh dari kediamannya.
Saat itu, Hannah dihampiri seorang pria yang mengaku sebagai raja minyak asal Singapura, yang ingin menanyakan alamat dan mengaku akan menukarkan dollar yang ia simpan dalam kopernya.
Baca juga: Lagi, Seorang Wanita Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis Raja Minyak
Tiba-tiba saja seorang pria tua datang dan membujuk Hannah untuk membantu "si raja minyak". Kemudian, datang sebuah mobil yang menurut pria tua itu adalah rekannya yang bekerja di bank.
Karena pengaruh hipnotis, Hannah kemudian masuk ke dalam mobil bersama si pria tua dan si raja minyak. Di dalam mobil, Hannah diminta mencairkan sejumlah uang di sebuah bank di kawasan Cipulir, Jakarta selatan, oleh para pelaku.
Modus semacam ini juga dialami Sumini. Hanya saja, peran pria tua dalam kasus Hannah digantikan oleh seorang wanita paruh baya.
Akibat kejadian ini, Hannah mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta, sedangkan kerugian yang dialami Sumini sekitar Rp 70 juta.