Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DKI: Ada Kasus Warga Merasakan Kenaikan PBB Dua Kali Lipat, Itu Tidak "Fair"

Kompas.com - 20/07/2018, 15:08 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga yang tidak mengubah tempat tinggalnya menjadi area komersil seharusnya tidak mengalami kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, nilai jual objek pajak (NJOP) pun tidak perlu naik.

"Tapi ada kasus yang warga merasakan kenaikan dua kali lipat, itu tidak fair. Karena itu saya sudah panggil Kepala BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah), saya minta review khusus zona yang mengalami perubahan agar kita bertindak adil," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/7/2018).

Anies mengatakan beberapa wilayah yang terjadi kenaikan NJOP dan PBB adalah Ampera dan Jagakarsa. Dia pun memberi contoh. Jika warga telah lama tinggal di sebuah kawasan permukiman, tidak adil jika tiba-tiba harus mengalami kenaikan PBB.

Baca juga: Ini Penyebab Kenaikan PBB di Jagakarsa

Namun berbeda jika warga menjadikan rumahnya untuk kegiatan komersil, misalnya dengan membuat kos-kosan. Untuk kasus tersebut, kenaikan NJOP dan PBB boleh terjadi.

Anies pun ingin meninjau ulang kebijakannya agar kenaikan NJOP dan PBB ini bisa tepat.

"Bila perlu kita koreksi kebijaksanaan. Kenapa dikoreksi? Karena memang kita tidak ingin warga merasakan dibebani padahal tidak merasakan perubahan kegiatan," ujar Anies.

Sebelumnya, kicauan twitter @hotelsyariahJKT menjadi viral setelah akun tersebut mengunggah dua lembar kertas PBB.

Baca juga: PBB Naik Dua Kali Lipat di Sejumlah Wilayah, Anies Tinjau Ulang Kebijakannya

Dalam twitnya itu tertulis, "Pak anis/uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dari ahok dong. Tlg dirubah kebijaksanaannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bpk dengar jeritan Rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 dan Tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.986.215."

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin membenarkan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kenaikan disebabkan banyaknya cluster yang dibangun sehingga nilai jual objek pajak (NJOP)-nya dinaikkan.

"Kenaikan itu kami lakukan di zona komersial seperti di Jagakarsa karena sekarang tumbuh adanya cluster baru. Yang dulu enggak ada, hanya tanah hamparan kosong, sekarang tumbuh perumahan-perumahan," kata Faisal.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com