Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Hipnotis Raja Minyak Berupaya Proses Kasunya Secara Hukum

Kompas.com - 22/07/2018, 10:52 WIB
Sherly Puspita,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hannah (60), salah satu korban penipuan modus hipnotis raja minyak melaporkan tindakan kriminal yang merugikannya hingga Rp 40 juta ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Didampingi kerabatnya Hannah membawa barang bukti berupa tiga rekaman CCTV dan mata uang rubel Rusia, kartu nama atas nama Mr Salim Anan Brother dengan alamat kantor di Singapura yang terdapat logo Shell.

Laporan Hannah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/1301/VII/2018/RJS .

Ditemui di kesempatan yang sama, Nuril, putri Hannah mengatakan, setelah kasus yang dialami ibunya diunggah olehnya ke Instagram, dia menyebut beberapa orang mengiriminya pesan dengan mengaku mengalami kejadian serupa.

Baca juga: Korban Penipuan Modus Raja Minyak Lapor Polisi, Bawa Bukti 3 CCTV

Menurut dia, yang menjadi korban hipnotis kebanyakan ibu-ibu paruh baya.

"Yang menjadi korban ini kebanyakan sih ibu-ibu yang lemah ya, yang sudah tua. Ada juga bapak-bapak sih, tapi ya memang sudah tua,” ucap dia, Sabtu.

Sebelum Hannah resmi melaporkan kasus ini, jajaran Polda Metro Jaya telah menyelidiki kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau korban lain penipuan modus ini segera melapor ke polisi demi kepentingan penyelidikan.

Dua kasus serupa

Dua orang wanita paruh baya menjadi sasaran aksi penipuan dengan modus hipnotis dan mengaku sebagai raja minyak dari Singapura.

Baca juga: Jumat, Korban Penipuan Modus Hipnotis Raja Minyak Akan Lapor Polisi

Selain Hannah, Sumini (58) mengalami penipuan dengan modus serupa pada Selasa (17/7/2018) di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan kedua korban, modus dan tahapan aksi penipuan ini sangat mirip. Hanya saja pelaku penipuan diduga tak sepenuhnya sama.

Menurut putri Hannah, Nuril, aksi penipuan yang dialami ibunya tersebut terjadi di ruas jalan tak jauh dari kediamannya.

Saat itu Hannah dihampiri seorang pria yang mengaku sebagai raja minyak asal Singapura yang ingin menanyakan alamat dan mengaku akan menukarkan mata uang asing yang ia simpan dalam kopernya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penipuan Pria yang Mengaku Raja Minyak Singapura

Tiba-tiba saja seorang pria tua datang dan membujuk Hannah untuk membantu "si raja minyak". Kemudian datang sebuah mobil yang menurut pria tua itu adalah rekannya yang bekerja di bank.

Karena pengaruh hipnotis Hannah kemudian masuk ke dalam mobil bersama si pria tua dan si raja minyak. Di dalam mobil Hannah diminta mencairkan sejumlah uang di sebuah bank di kawasan Cipulir, Jakarta selatan oleh para pelaku.

Modus semacam ini juga dialami Sumini. Hanya saja peran pria tua dalam kasus Hannah digantikan oleh seorang wanita paruh baya.

Akibat kejadian ini Hannah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, sedangkan kerugian yang dialami Sumini mencapai Rp 70 juta.

Baca juga: Lagi, Seorang Wanita Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis Raja Minyak

Kompas TV Jika ada istilah setan di kunci selama bulan Ramadan maka hal ini tidak berlaku bagi tindak kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com