Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Praktik Pungli di Kelurahan Gandaria Utara

Kompas.com - 24/07/2018, 07:24 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan liar masih ada di sekitar masyarakat, termasuk di kantor kelurahan.

Seorang warga di Kelurahan Gandaria Utara, Salmah, menjadi korban pungli yang dilakukan salah satu oknum kelurahan.

Berdasarkan cerita Salmah, oknum berinisial A tersebut meminta uang untuk mengurus sertifikat rumah.

Baca juga: Warga Gandaria Utara Mengaku Jadi Korban Pungli Oknum Kelurahan

Awalnya dia diminta uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya pengukuran satu rumah.

"Saya diminta sama orang-orang di kelurahan itu," ujar Salmah ketika dihubungi, Minggu (22/7/2018).

Setelah itu, oknum berinisial A itu terus menerus memintanya memberi sejumlah uang untuk mengurus surat-surat.

Lebih kurang sudah Rp 8 juta uang yang dia keluarkan. Namun, sertifikatnya tidak kunjung selesai.

Baca juga: Oknum Kelurahan Gandaria Utara yang Pungli Diberi Sanksi Tak Dapat TKD 1 Tahun

Kakak Salmah, Abdul Rozak, mengatakan, semua pembayaran tersebut dilakukan tanpa tanda terima. Adiknya yang tidak mengerti apa-apa memilih percaya dan memberikan uang yang diminta.

"Saya tanya ke adik saya, kamu kasih uang begitu ada tanda terima enggak? Ternyata enggak ada," ujar Rozak.

Terbukti pungli dan diberi sanksi

Oknum A berada di bawah wewenang Lurah Gandaria Utara Syamsudin Rolies yang sedang cuti karena sakit.

Dia digantikan Sekretaris Camat Kebayoran Baru Sjamsul Idris sebagai Plt Lurah Gandaria Utara.

Begitu kasus ini muncul ke permukaan, Sjamsul langsung memeriksa A.

Baca juga: Prasetio Sebut Pelaku Pungli di Kelurahan Gandaria Utara Seharusnya Dipecat

Berdasarkan pengakuan A, Salmah yang lebih dulu memberikan uang kepada dia. A pun menerima uang pemberian Salmah itu.

Namun, meminta atau tidak, A tetap bersalah karena menerima uang itu.

"Tetap saja kenapa dia terima (uangnya)?" ujar Sjamsul.

Baca juga: DKI Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Pungli di Kelurahan

Adapun, A merupakan seorang staf dari Seksi Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Gandaria Utara. Atas perbuatannya, A diberikan sanksi.

Sjamsul mengatakan, A telah melakukan pelanggaran sedang.

"Jadi, kami ambil kesimpulan hukumannya (pelanggaran) sedang. Sedang itu dengan kemungkinan hukuman tidak menerima TKD selama 1 tahun," katanya. 

Seharusnya dipecat

Sebelum kasus pungli ini terkuak, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah lebih dulu mengatakan praktik pungli kembali marak di Jakarta.

Prasetio mengatakan, banyak warga yang sudah membayar ke oknum kelurahan, melapor kepadanya.

Prasetio mengatakan, pungli di Kelurahan Gandaria Utara bukti bahwa ucapannya tidak main-main. Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindaklanjuti laporannya.

Baca juga: Warga Nilai Pelayanan di Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara Cepat dan Tanpa Pungli

"Makanya Gubernur kalau saya bicara tolong langsung dikaji benar enggak nih omongan Pak Ketua (DPRD). Pangkatnya Pak Gubernur dengan saya ini sama, dipilih rakyat," ujar Prasetio.

Terkait hukuman yang diberikan untuk A, Prasetio juga menilai sangat kurang. Menurut dia, seharusnya perbuatan pungli diberikan hukuman berat.

"Katanya sanksinya enggak dapat TKD (tunjangan kinerja daerah), itu mah kecil. Kalau dia tertangkapnya kena OTT KPK atau Polri itu hanya enggak dapat TKD? Seharusnya dipecat!" ujar Prasetio.

Baca juga: Gubernur DKI Akan Berhentikan Lurah yang Terbukti Pungli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com