Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Akan Beberkan Bukti Terhentinya Layanan Publik di Bekasi

Kompas.com - 02/08/2018, 20:01 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan mengumumkan laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) soal dugaan terhentinya pelayanan publik di Kota Bekasi pada 27 Juli 2018.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya akan membeberkan sejumlah bukti yang mereka kantongi soal dugaan malaadministrasi itu, Selasa (7/8/2018) pekan depan.

"Nanti Selasa biar kami lihatin juga semua bukti yang kami punya. Video, foto, (rekaman) suara, pengakuan warga, itu nanti pas penyampaian LHAP," ujar Teguh saat ditemui Kompas.com di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Baca juga: Bantah Layanan Publik Terhenti, Camat di Bekasi Mengaku Terima 1 Laporan Warga

Kamis ini, Ombudsman telah memeriksa seluruh camat se-Kota Bekasi untuk mengkonfrontasi hasil penyelidikan Ombudsman di lapangan.

Selain para camat, Ombudsman juga akan memeriksa beberapa pihak lainnya terkait terhentinya pelayanan publik itu.

Namun, Teguh masih merahasiakan pihak yang akan diperiksa dan kapan waktu pemeriksaan dilakukan.

Baca juga: Ombudsman Minta Camat di Bekasi Buktikan Layanan Publik Tak Terhenti

Pemeriksaan itu yang jelas akan dilakukan sebelum pengumuman LHAP.

"Kami masih akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya, selain camat yang 12 orang," kata dia.

Teguh menjelaskan, LHAP Ombudsman akan memuat tindakan korektif yang harus dilakukan pihak yang terbukti melakukan malaadministrasi.

Baca juga: Kapolda Metro Selidiki Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan di Bekasi

Tindakan korektif itu juga bisa berupa sanksi yang harus dijatuhkan kepada pelanggar administrasi.

Jika tindakan korektif diabaikan, Ombudsman bisa mengeluarkan rekomendasi berisi sanksi yang harus diberikan kepada pihak yang melakukan malaadministrasi.

"LHAP ini isinya tindakan korektif yang harus dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait," ucap Teguh.

Baca juga: Ombudsman Periksa Seluruh Camat di Bekasi terkait Layanan Publik yang Terhenti

Adapun pelayanan publik di seluruh kelurahan dan kecamatan terhenti pada Jumat, 27 Juli 2018. Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Bekasi juga terhenti pada 30 Juli 2018.

Pelayanan publik itu terhenti diduga karena adanya konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Ruddy diketahui melaporkan Rayendra ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi untuk tidak melaksanakan perintah Pj Wali Kota dan tidak melaksanakan pelayanan publik.

Baca juga: Saat Disidak Pj Wali Kota, ASN di Bekasi Mengaku Tidak Mogok Pelayanan pada 27 Juli

Rayendra balik melaporkan Ruddy kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan terkait kondisi pemerintahan yang dianggap tidak kondusif selama kepemimpinan Ruddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com