Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30,3 Kilogram Sabu Disita dari Terduga Pemasok Narkoba ke Jambret Tenda Oranye

Kompas.com - 06/08/2018, 13:26 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyita 30,3 kilogram sabu dari para terduga pelaku yang memasok narkoba kepada kelompok tenda oranye

Barang bukti itu disita dari penangkapan terhadap empat orang pemasok yakni FJ, TH, RZ dan MDL. 

"Ini lintas Jakarta Barat dan Jakarta Utara, sehingga hari ini kita saksikan di sini, total sabu yang disita 30,3 kilogram," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/8/2018).

Penyelidikan kasus ini dilakukan selama 2 minggu dengan penangkapan terhadap para tersangka di beberapa lokasi.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pemasok Narkoba ke Kelompok Jambret Tenda Oranye

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap FJ, pengedar lintas Jakarta-Bandung di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan FJ petugas mendapati sabu 500 gram.

Selanjutnya penangkapan TH sebagai kurir dan perantara di Jalan Palmerah I, Slipi dengan bukti 767 gram sabu.

Sementara, tersangka RZ ditangkap di Jalan Walang Sari II, Jakarta Utara, dengan bukti 29,6 kilogram sabu.

Terakhir, MDL sebagai pengendali transaksi dan keuangan, ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat, saat melakukan transaksi di gudang bersama RZ.

"Yang jelas, berangkat dari penemuan itu kami lakukan penyelidikan mendalam terhadap pengedar-pengedar yang kami duga menyuplai kepada para pelaku curas tenda oranye," kata Hengki.

Baca juga: 3 Begal Komplotan Tenda Oranye yang Ditembak Mati Positif Narkoba

Selain sabu 30,3 kilogram, barang bukti lain yakni uang tunai Rp 2,3 miliar, alat klip, plastik klip dan timbangan.

Ada pula 2 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 8 unit ponsel dan 3 buku rekening.

Dari kejadian ini, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 tentang Mengedarkan, sub Pasal 112 Ayat 2 tentang Memiliki, Jo Pasal 132 tentang Mufakat Kejahatan dan Pasal 137 tentang Pencucian Uang, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Wilayah hukum DKI jakarta dibikin geram dengan aksi penjambretan yang terjadi dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com