Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Akan Tanya Sekda soal Mantan Kadis yang Mengeluh Tak Digaji

Kompas.com - 06/08/2018, 15:33 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang diganti, termasuk yang dipensiunkan, mestinya tetap mendapat hak-hak mereka seperti gaji. Ia mengatakan akan mengecek ke Sekretaris Daerah Saefullah tentang adanya pejabat yang dicopot dari jabatannya dan kini tidak mendapat gaji.

Sandiaga mengemukakan hal itu ketika ditanya wartawan soal keluhan seorang mantan kepala dinas di lingkungan Pempriv DKI yang tidak dapat gaji dan tunjangan apa pun setelah dicopot dari posisinya. Mantan kepala dinas itu dipensiunkan tetapi hingga saat ini belum mendapat SK pensiun.

"Nanti saya coba cek sama Pak Sekda, tetapi mestinya semua dalam proses dan hak-hak mereka pasti akan kami penuhi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/8/2018).

Baca juga: Tak Digaji dan Belum Dapat SK Pensiun, Mantan Kadis Merasa seperti Hantu Gentayangan

Sandiaga mengatakan, mereka yang dipensiunkan memang tinggal menunggu SK pensiun saja. Tidak ada upaya lain yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal itu.

Berbeda dengan sejumlah pejabat lain yang belum memasuki usia pensiun tetapi telah dicopot dari jabatannya. Mereka bisa mengikuti promosi terbuka untuk mendapatkan jabatan lainnya.

"Jadi pada intinya kami lakukan penyegaran dan pada saatnya nanti begitu promosi terbukanya mereka juga akan berikan kesempatan yang sama," kata Sandiaga.

Seorang mantan kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI bercerita tentang posisinya yang tidak mendapat posisi apa pun di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia merupakan salah satu pejabat yang dipensiunkan pada awal Juli lalu.

"Saya sekarang gaji dan TKD (tujangan kinerja daerah) sudah diputus, tetapi di sisi lain pensiunan kami belum bisa diproses," kata mantan kepala dinas itu yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dia mengatakan, pihak yang berhak memensiunkan aparatur sipil negara (ASN) adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sampai saat ini, kata dia, BKN belum mengeluarkan SK pensiun karena masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dengan demikian, kondisi dia dan pejabat yang dipensiunkan lainnya seperti digantung. Mereka belum pensiun karena belum mendapatkan SK pensiun. Di sisi lain mereka tidak menempati posisi apa-apa dan tidak memperoleh gaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com