JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menentukan tarif per kilometer OK Otrip (satu harga tiket untuk satu kali perjalanan). Penilaian Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) selama beberapa pekan terakhir menghasilkan tarif batas atas Rp 3.927 dan batas bawah Rp 3.613.
"Benar akan ada batas bawah dan batas atas dalam perhitungan komponen HPS (Harga Perkiraan Sendiri), tergantung dari tingkat kemacetan di masing-masing trayek angkutan umum yang akan berkontrak dengan (PT) Transjakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Selasa (7/8/2019).
Menurut Sandiaga, kisaran tarif itu akan ditentukan berdasarkan beberapa variabel. Selain kemacetan, tarif juga dipengaruhi harga beli armada, gaji sopir, pengurus koperasi dan petugas lapangan lainnya, tingkat konsumsi bahan bakar dan suku cadang, rata-rata jarak tempuh harian.
Baca juga: Penumpang: Sopir Angkot OK Otrip Lebih Tertib
Tarif ini nantinya akan ditayangkan di e-katalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). PT Transjakarta yang bekerja sama dengan operator akan berpatok kepada tarif itu.
"Akan tetapi nilai akhir yang akan menjadi HPS akan ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini pejabat yang ditunjuk oleh PT Transjakarta selaku contracting agency dari Pemprov DKI Jakarta," kata dia.
Uji coba OK Otrip sudah dilakukan dalam tiga periode waktu. Uji coba pertama pada 15 Januari sampai 15 April. Uji coba diperpanjang sampai 15 Juli. Kini, uji coba periode ketiga akan dilakukan sampai akhir Juli atau pertengahan Agustus.
Masalah dalam program OK Otrip adalah jumlah armada angkot yang bergabung sangat kurang. Saat ini baru 123 unit yang bergabung dengan OK Otrip. Padahal targetnya tahun ini 2.609 angkot yang bergabung. Hingga Agustus 2018, OK Otrip melayani 14 rute dengan sekitar 40.000 pelanggan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.