3. Gagal usaha produksi jamu
Pada Senin, polisi mengumumkan hasil penggerebekan pabrik rumah industri yang ditempati oleh TL. Di rumah tiga lantai berwarna hijau tersebut polisi mendapati sejumlah barang bukti.
Adapula informasi bahwa pelaku sebelum memproduksi pil PCC adalah membuat jamu hingga akhirnya tergiur berbisnis barang haram tersebut.
"Mereka sudah beroperasi sejak Mei 2018," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan di lokasi, Senin.
Dari rumah pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa pil PCC 475.000 butir, Yarindo 1.000.000 butir, Trihexi 900.000 butir, dan Zenith 800.000 butir. Secara total ada 3.175.000 butir dengan berat 1,2 ton.
Ditemukan pula ditemukan alat produksi 1 buah mixer, 1 buah oven, 1 buah mesin pencetak pil, dan 1 buah drum berisi campuran obat-obatan.
Baca juga: Tergiur Produksi Narkoba Jenis Pil PCC, TL Tutup Usaha Jamu
4. Omzet Rp 9,2 miliar
Dalam satu hari, TL bisa memproduksi 3.000 pil PCC. Jika dihitung 1 butir yang bernilai Rp 3.000 dikali 3.175.000 butir bisa mendapatkan omzet sebesar Rp 9.525.000.000.
"Kalau kita melihat dari jumlah 3 juta PCC ini, kalau saja 1 orang mengonsumsi ini (pil PCC) bisa 300.000 orang bisa kena dampak daya rusaknya," ujar Victor.
Saat ini tempat tinggal TL sudah diamankan polisi dan para pelaku diamankan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.