Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terungkapnya Pabrik Narkotika Pil PCC di Tangerang

Kompas.com - 08/08/2018, 05:00 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

KOTA TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengungkap kasus pabrik industri rumahan pil PCC (paracetamol, caffeine, and carisoprodol) yang terletak di Kavling DPR RT 06 RW 02, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (6/8/2018).

Terungkapnya pabrik tersebut berawal dari temuan petugas dari sebuah paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (12/7/2018) atas nama pengirim Helsi Safitri dan penerima Renita di Makasar. Dari paket tersebut, polisi menemukan 17 plastik berisi 1.000 butir pil.

"Awalnya kita dapat informasi adanya paket yang diduga berisi obat kemudian kita cek dan dilaporkan ada salah satu kandungannya karisprodol yang masuk narkoba golongan 1, PCC," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan di Cipondoh, Senin (6/8/2018).

Kemudian, polisi melakukan pencarian penerima paket ke Makasar dan merunut asal usul pil PCC. Polisi menemukan rumah industri yang dimiliki oleh tersangka TL dengan dua orang karyawan yaitu RN dan AF.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Narkotika Jenis Pil PCC di Kota Tangerang

1. Ada 10 tersangka

Dalam kasus ini, polisi menangkap 10 tersangka dari hasil penyelidikan mulai dari kepemilikan paket pil PCC di Makasar, Sulawesi Selatan. Kemudian, dilanjutkan penerima paket, pembeli pil PCC, pemasok bahan baku, pemilik rumah produksi, dan karyawan.

Penyelidikan dilakukan sejak 12-17 Juli 2018 dengan mengikuti keberadaan tersangka di Makasar, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Para tersangka yaitu berinisial ANR, AB, DK, IR, SY, SL, TR, RM, AF, dan MY.

Mereka disangkakan Pasal 115 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka terkena ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Victor.

Baca juga: Pengiriman Paket Narkotika Pil PCC di Tangerang Bermodus Pakan Ternak

2. Berkedok pakan ternak

Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, anggota sindikat mengelabui petugas pada saat pemeriksaan isi paket. Mereka menyebutkan paket berisi pakan ternak.

"Dia bilangnya ini pakan ternak, pakan burung, pakan ikan. Jadi dari pihak kargo enggak curiga," kata Arief di Cipondoh, Senin.

Kecurigaan petugas berawal saat pemeriksaan paket dengan x-ray yang memperlihatkan butir-butir dalam jumlah banyak.

"Pas kami ambil dan cek ke labfor, ternyata PCC ini bahannya ada narkotika," katanya.

Baca juga: Omzet Pabrik Narkotika Pil PCC di Tangerang Rp 9 Miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com