KOTA TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengungkap kasus pabrik industri rumahan pil PCC (paracetamol, caffeine, and carisoprodol) yang terletak di Kavling DPR RT 06 RW 02, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (6/8/2018).
Terungkapnya pabrik tersebut berawal dari temuan petugas dari sebuah paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (12/7/2018) atas nama pengirim Helsi Safitri dan penerima Renita di Makasar. Dari paket tersebut, polisi menemukan 17 plastik berisi 1.000 butir pil.
"Awalnya kita dapat informasi adanya paket yang diduga berisi obat kemudian kita cek dan dilaporkan ada salah satu kandungannya karisprodol yang masuk narkoba golongan 1, PCC," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan di Cipondoh, Senin (6/8/2018).
Kemudian, polisi melakukan pencarian penerima paket ke Makasar dan merunut asal usul pil PCC. Polisi menemukan rumah industri yang dimiliki oleh tersangka TL dengan dua orang karyawan yaitu RN dan AF.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Narkotika Jenis Pil PCC di Kota Tangerang
1. Ada 10 tersangka
Dalam kasus ini, polisi menangkap 10 tersangka dari hasil penyelidikan mulai dari kepemilikan paket pil PCC di Makasar, Sulawesi Selatan. Kemudian, dilanjutkan penerima paket, pembeli pil PCC, pemasok bahan baku, pemilik rumah produksi, dan karyawan.
Penyelidikan dilakukan sejak 12-17 Juli 2018 dengan mengikuti keberadaan tersangka di Makasar, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Para tersangka yaitu berinisial ANR, AB, DK, IR, SY, SL, TR, RM, AF, dan MY.
Mereka disangkakan Pasal 115 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terkena ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Victor.
Baca juga: Pengiriman Paket Narkotika Pil PCC di Tangerang Bermodus Pakan Ternak
2. Berkedok pakan ternak
Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, anggota sindikat mengelabui petugas pada saat pemeriksaan isi paket. Mereka menyebutkan paket berisi pakan ternak.
"Dia bilangnya ini pakan ternak, pakan burung, pakan ikan. Jadi dari pihak kargo enggak curiga," kata Arief di Cipondoh, Senin.
Kecurigaan petugas berawal saat pemeriksaan paket dengan x-ray yang memperlihatkan butir-butir dalam jumlah banyak.
"Pas kami ambil dan cek ke labfor, ternyata PCC ini bahannya ada narkotika," katanya.
Baca juga: Omzet Pabrik Narkotika Pil PCC di Tangerang Rp 9 Miliar
3. Gagal usaha produksi jamu
Pada Senin, polisi mengumumkan hasil penggerebekan pabrik rumah industri yang ditempati oleh TL. Di rumah tiga lantai berwarna hijau tersebut polisi mendapati sejumlah barang bukti.
Adapula informasi bahwa pelaku sebelum memproduksi pil PCC adalah membuat jamu hingga akhirnya tergiur berbisnis barang haram tersebut.
"Mereka sudah beroperasi sejak Mei 2018," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan di lokasi, Senin.
Dari rumah pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa pil PCC 475.000 butir, Yarindo 1.000.000 butir, Trihexi 900.000 butir, dan Zenith 800.000 butir. Secara total ada 3.175.000 butir dengan berat 1,2 ton.
Ditemukan pula ditemukan alat produksi 1 buah mixer, 1 buah oven, 1 buah mesin pencetak pil, dan 1 buah drum berisi campuran obat-obatan.
Baca juga: Tergiur Produksi Narkoba Jenis Pil PCC, TL Tutup Usaha Jamu
4. Omzet Rp 9,2 miliar
Dalam satu hari, TL bisa memproduksi 3.000 pil PCC. Jika dihitung 1 butir yang bernilai Rp 3.000 dikali 3.175.000 butir bisa mendapatkan omzet sebesar Rp 9.525.000.000.
"Kalau kita melihat dari jumlah 3 juta PCC ini, kalau saja 1 orang mengonsumsi ini (pil PCC) bisa 300.000 orang bisa kena dampak daya rusaknya," ujar Victor.
Saat ini tempat tinggal TL sudah diamankan polisi dan para pelaku diamankan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.