Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Dimulainya Pencarian Wagub DKI Pengganti Sandiaga...

Kompas.com - 11/08/2018, 09:38 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan mundurnya Sandiaga Uno, jabatan wakil gubernur DKI Jakarta pun kosong.

Perjalanan mencari penggantinya pun dimulai.

Mengenai tata cara penggantiannya, tercantum dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga: Detik-detik Sandiaga Melepas Jabatannya sebagai Wagub DKI...

Berdasarkan Pasal 26 Ayat 1, tertulis prosedur pengisian pejabat.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhak mengusulkan dua nama calon pengganti.

Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim dua nama tersebut ke DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Ditanya Peluang Jadi Wagub, Mardani Ingin Fokus Menangkan Prabowo-Sandiaga

"Dari dua calon itu, DPRD akan memilih salah satu," kata Sumarsono ketika dihubungi, Jumat (10/8/2018).

Adapun, Pasal 26 Ayat 1 yang dimaksud berbunyi, "Dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik karena meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya dan masa jabatannya masih tersisa 18 (delapan belas) bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD."

Dua kandidat

Partai Gerindra dan PKS berhak mengusulkan dua nama pengganti Sandiaga. Artinya, bisa saja masing-masing partai mengirimkan satu nama kandidat wakil gubernur.

Dari PKS, nama yang beredar saat ini adalah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

"Salah satunya Pak Mardani Ali Sera," kata Wakil Sekjen PKS Abdul Hakim ketika dihubungi, Jumat.

Baca juga: PKS Klaim Berhak Isi Posisi Wagub DKI

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat ditemui di ruangannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat ditemui di ruangannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Mardani sendiri sebelumnya juga pernah menjadi kandidat calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017.

Ketika itu, dia disebut-sebut akan dipasangkan dengan Sandiaga Uno.

Namun, Mardani batal diusung dan Sandiaga dipasangkan dengan Anies. Saat itu, Anies menjadi calon gubernur dan Sandiaga calon wakil gubernur.

Baca juga: M Taufik Masuk Kandidat Wagub DKI Pengganti Sandiaga

Wakil ketua DPRD Mohamad Taufik di balai kota, Jumat (10/8/2018)KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI Wakil ketua DPRD Mohamad Taufik di balai kota, Jumat (10/8/2018)
Sementara itu, kandidat dari Partai Gerindra tidak lain dan tidak bukan adalah Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.   

"Iya itu (Taufik) salah satu yang dipertimbangkan, kan, dia Ketua DPD Gerindra DKI ya," kata Riza.

Adapun, Taufik kini juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com