JAKARTA, KOMPAS.com - DJS dan BSJ, dua pelaku begal yang juga memerkosa korbannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata merupakan residivis.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, kedua pelaku tersebut sempat terlibat sejunlah tindak pidana kekerasan.
"Dua pelaku ini residivis sudah keluar dari penjara atau lapas. Kasusnya ada berbagai kasus, ada pengancaman, ada (kepemilikan) senjata tajam di beberapa tempat, kemudian pembunuhan," kata Martua dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/8/2018).
Baca juga: Kekasih Korban Pembegalan di Kelapa Gading Diperkosa Kedua Pelaku
Di hadapan wartawan, BSJ mengaku baru keluar dari penjara pada Juli 2018. Sementata, DJS mengaku sudah meninggalkan penjara sejak Desember 2016.
Mereka pun mengaku baru saling mengenal dalam beberapa waktu terakhir.
Martua menuturkan, pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan mereka beroperasi secara berkelompok.
Baca juga: Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Kelapa Gading
"Untuk kasus yang diproses di Kelapa Gading, mereka beroperasi berdua saja, tetapi untuk yang sebelumnya kami masih melakukan penyelidikan," ujar dia.
Martua menambahkan, kedua pelaku tersebut tidak sedang dalam pengaruh narkotika dan minuman keras saat melakukan aksinya.
Sebelumnya, DJS dan BSJ ditangkap polisi setelah membawa kabur motor milik BSN di kawasan kelapa Gading, Sabtu (11/8/2018).
DJS dan BSJ juga memerkosa MT yang merupakan kekasih BSN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.