Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Sejumlah Pejabat Kota Bekasi Gagal Mengatasi Penghentian Layanan Publik

Kompas.com - 15/08/2018, 20:05 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyatakan, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Bekasi hingga pejabat dari Kementerian Dalam Negeri tidak berkopeten dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait maladministrasi penghentian pelayanan publik di Bekasi.

Berdasarkan LAHP itu, para pejabat publik itu mengabaikan kewajiban hukum yang mengakibatkan terhentinya pelayanan publik di 12 kecamatan di Bekasi pada 27 Juli lalu.

"Kami juga menemukan maladministrasi lain yaitu tidak kompeten. Dalam hal ini dilakukan oleh beberapa pejabat di Bekasi," ujar Teguh, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Ombudsman Sebut Penghentian Layanan Publik Di Bekasi Terbukti dan Dilakukan Sistematis

Ombudsman menilai, mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji saat masih menjabat sebagai sekda, gagal menghentikan terjadinya penghentian pelayanan publik dan gagal mengkoordinasikan upaya untuk mengembalikan pelayanan publik.

Ombudsman juga menilai Inspektorat Kota Bekasi tak berkompeten dalam melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.

Inspektorat dinilai tidak kompeten melakukan proses pencarian data untuk melakukan konfirmasi mengapa akhirnya camat memutuskan menghentikan pelayanan publik.

"Hal ini dibuktikan dengan pernyataan (Inspektorat) bahwa tidak terjadi penghentian pelayanan publik berdasarkan pengakuan camat, sementara pengakuan Kasubag TU menyatakan telah terjadi penghentian," ujar Teguh.

Pejabat lainnya, yaitu Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi dinilai tidak berkompeten karena tidak bisa menjelaskan kepada masyarakat mengapa pelayanan publik terhenti dan cara masyarakat mengatasi hal tersebut.

Kasubag Humas malah memberikan pernyataan bahwa penghentian layanan publik disebabkan kekecewaan terhadap Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah, yang dilakukan para camat dan lurah.

Ombudsman juga menilai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi gagal melakukan pengawasan terhadap ASN, sehingga pelayanan publik terhenti.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Harap LAHP Ombudsman Jadi Titik Terang

Aparat lain yang dinilai tidak kompeten yaitu Ditjen Otda yang melakukan pemantauan ke lapangan. Ditjen Otda sebelumnya menyebutkan pelayanan publik tidak terhenti dengan bukti surat registrasi.

Padahal, surat itu bukan surat registrasi pelayanan publik tapi surat masuk. Keyakinan Ombudsman menetapkan ketidakkompetenan beberapa penyelenggara pelayanan publik setelah mengonfrontasi keterangan dan data yang didapatkan di lapangan.

"Pernyataan-pernyataan mereka kami konfrontir dengan data-data yang kami miliki," ujar Teguh.

Ombudsman RI menyatakan, telah terjadi maladministrasi terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh sejumlah aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Bekasi pada 27 Juli lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com