Siti, penghuni lainnya merasa keadaan yang dialami saat ini tidak sesuai dengan janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Dulu kampanye bilang rusunawa jadi rusunami (rumah susun sederhana milik), tapi mana. Kami semua di sini 5 blok dukung Pak Anies loh. Kami enggak minta macam-macam, cuma jangan dinaikin (tarif rusun)," ujar Siti.
Tunggakan masih bermasalah
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mempertanyakan kenaikan tarif rusun tahun ini.
Pasalnya tarif yang lama saja masih banyak penghuni yang menunggak uang sewa.
Selain itu, ia mengatakan, rusun juga bukan menjadi sumber pendapatan Pemprov DKI. Sebab, kebanyakan warga yang tinggal di sana adalah berpenghasilan rendah.
Baca juga: Kemarin Masih Bermasalah Tunggakan Rp 35 Miliar, Apa Sekarang Tarif Rusun Mau Dinaikkan?
"Pertanyaannya lagi, kan, wagub terdahulu mengatakan, ekonomi di Jakarta ini masih kurang baik. Kalau kurang baik sementara yang berdampak masyarakat kecil salah satunya adalah penghuni rusun, kenapa dinaikkan?" ujar Bestari.
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menunjukkan hingga Agustus 2018, tunggakan 24 rusunawa di DKI Jakarta mencapai angka Rp 43,1 miliar.
Tunggakan ini berasal dari empat tagihan. Tunggakan sewa saat ini tercatat sekitar Rp 27 miliar.
Baca juga: Warga Rusun Cibesel Berharap Pemprov DKI Tak Naikkan Tarif Sewa Rusun
Tunggakan listrik dari lima rusunawa yang masih menggunakan meteran induk Rp 1,3 miliar. Adapun tunggakan air Rp 6,9 miliar dan denda tunggakan Rp 7,9 miliar.
Penghuni yang mengunggak tidak hanya mereka yang terprogram atau warga gusuran, tetapi juga warga umum.
Oleh karena itu, kenaikan rusunawa akan dikaji ulang.
Baca juga: Kenaikan Tarif Rusun Pulogebang yang Terlalu Tinggi Akan Direvisi
Namun, pergub penyesuaian tarif tetap akan diterbitkan untuk mengatur tarif tower-tower yang baru dibangun dan belum dihuni.
Menurut rencana, sebelum Oktober, pergub akan diterbitkan kembali dengan penyesuaian tarif yang lebih adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.