Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappeda DKI Bantah Uang Transpor untuk Pendamping Rapat RW Pemborosan

Kompas.com - 28/08/2018, 21:56 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan DKI Jakarta Agus Sanyoto membantah perekrutan pendamping rapat RW dan pemberian uang transpor memboroskan anggaran DKI. Ia mengatakan pendamping justru direkrut untuk meningkatkan efektivitas serapan.

"Bukan pemborosan karena ini kan lihat efektivitasnya bagus, dari percontohan yang kami buat," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Percontohan yang dimaksud dilakukan tahun 2018 ini dengan memberikan pendamping ke 17 kelurahan.

Kelurahan percontohan itu yakni Cikini, Gunung Sahari Selatan, Tugu Utara, Penjaringan, Kelapa Dua, Kembangan Utara, Guntur, Bintaro, Kalibata, Pondok Kelapa, Kramat Jati, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan.

Agus memaparkan, pada 2018, ada 1.535 usulan yang berhasil diserap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari 2.164 usulan di 17 kelurahan itu.

Baca juga: Akan Ada Alokasi Uang Transpor untuk Pendamping RW di APBD-P DKI

Serapan sebesar 70,93 persen ini dianggap lebih efektif dari tahun sebelumnya yang tanpa pendamping.

Pendampingan itu, kata Agus harus dilakukan warga setempat yang dilatih oleh Bappeda. Sebab, tenaga PNS di Bappeda tidak mencukupi untuk mengawasi input usulan di 2.734 RW se-Jakarta.

"Dari tenaga PNS enggak cukup. Di Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota cuma 15 PNS untuk satu wilayah," kata Agus.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tak setuju kebijakan Gubernur DKI merekrut pendamping dan memberi uang transpor untuk rapat RW dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Menurut Gembong, kebijakan itu hanya menghamburkan anggaran.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Ini Tak Setuju Rapat RW Ada Pendamping dan Uang Transpor

Gembong menilai tidak diperlukan pendamping karena proses musrenbang sudah dipermudah lewat sistem online e-musrenbang. Bappeda telah menyediakan standar pengisian secara online.

Dia juga mempertanyakan kompetensi pendamping yang akan ditunjuk Pemprov DKI Jakarta. Menurut Gembong, akan lebih efektif jika Pemprov DKI melatih para Ketua RW.

"Mending ke depan para ketua RW yang diberi pelatihan oleh Bappeda, bukan orang-orang baru. Karena yang tahu masalah itu RW," ucap Gembong.

"Kalau bicara kebutuhan warga, pasti RW yang lebih tahu. Kan kita tidak tahu nanti yang diangkat siapa. Jangan-jangan tim suksesnya Anies semua, boleh kita curiga," lanjut dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundangkan Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pergub itu mengatur Pemprov DKI akan memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi Rp 150 ribu per orang per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com