Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Klaim PMD Hampir Rp 11 Triliun untuk 8 BUMD demi Penuhi Kebutuhan Warga

Kompas.com - 29/08/2018, 14:16 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memaparkan alasan Pemprov DKI mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai hampir Rp 11 triliun untuk delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rancangan APBD perubahan 2018.

Saefullah menyampaikan, suntikan dana itu bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat, salah satunya yakni kebutuhan akan rumah.

"Semangatnya adalah semangat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak. Bagaimana proses ini bisa dilakukan percepatan setelah kita lakukan analisa, maka pola PMD akhirnya jatuh menjadi pilihan," ujar Saefullah, dalam rapat badan anggaran di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: 8 BUMD Ajukan Suntikan Dana Hampir Rp 11 T

Saefullah mengakui, Pemprov DKI Jakarta mulanya mendorong BUMD untuk mandiri.

Namun, Pemprov DKI kemudian berkaca pada pembangunan sarana prasarana Asian Games 2018 yang dikerjakan BUMD DKI, seperti pembangunan equestrian, velodrome, dan LRT fase I tahap I.

Menurut Saefullah, pembangunan sarana prasarana itu lebih lancar dibandingkan jika anggaran pembangunannya dimasukan dalam anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Oleh karena itu, rapat pimpinan Pemprov DKI akhirnya memutuskan memberi suntikan PMD kepada BUMD untuk membangun sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat dengan cepat.

"Ini terkait soal waktu di (anggaran) perubahan yang begitu pendek. Kalau kita taruh di SKPD, ini pasti akan sangat menyulitkan. Di sisi lain, kita ingin kebutuhan masyarakat ini segera terpenuhi dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Saefullah.

Baca juga: DPRD DKI Kritik APBD-P 2018 Tak Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mengajukan usulan PMD untuk delapan BUMD dalam rancangan APBD-P 2018 senilai hampir Rp 11 triliun. 

Ada delapan BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2018. PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengajukan Rp 3,6 triliun, PT Jakarta Propertindo mengajukan Rp 4,6 triliun, PD PAL Jaya Rp 235 miliar, PD Dharma Jaya Rp 79,4 miliar, PT Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar, PT Pembangunan Sarana Jaya Rp 935 miliar, PD Pasar Jaya Rp 166 miliar, dan PDAM Jaya Rp 1,2 triliun.

Jika dibandingkan dengan penetapan APBD 2018, PMD ini naik Rp 5,083 triliun. Ketika itu, BUMD yang diberi PMD hanya yang memang mendapat penugasan atas program nasional seperti PT MRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com