Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Depok, Warga Sebut Pelebaran Jalan Nangka Mangkrak 3 Tahun

Kompas.com - 30/08/2018, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Proses pelebaran Jalan Nangka sepanjang 500 meter diketahui mangkrak sampai tiga tahun. Dalam proyek ini, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok ditetapkan sebagai tersangka.

“Rencana proyek pelebaran jalan ini sudah dari tahun 2015, namun sampai sekarang Jalan Nangka belum dilebarkan,” ucap Nursinta, warga Jalan Nangka di Jalan Nangka, Tapos, Depok, Rabu (28/8/2018).

Jalan Nangka ramai dilewati pengendara baik motor maupun mobil. Sepanjang jalan ini dipenuhi tempat makan dan toko-toko sembako. Jalanan ini pun terlihat tidak ada yang rusak.

“Jalan Nangka ini macet, apalagi kalau jam sibuk. Soalnya di sini banyak pabrik, apartemen, banyak agen juga, jadi semua kendaraan pada lewat jalan ini,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, proyek pelebaran Jalan Nangka ini telah disetujui warga untuk mengurangi kemacetan.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

“Tiga tahun lalu awal rencana pelebaran jalan didiskusikan dulu antara warga, pejabat setempat, dan dinas PUPR di kantor kelurahan dan semua warga setuju pada saat itu,” ucap Nursinta.

Rumah warga telah diminta digusur 6 meter ke dalam (mundur) menjauhi jalan raya saat tahun 2015 akhir. Namun, sampai saat ini pelebaran jalan belum juga dilakukan.

“Banyak yang tanya warga, kok sampai sekarang belum ada kegiatan pelebaran jalan, padahal rumah warga sudah pada dibongkar, kan,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, uang pengganti lahan rumah warga sudah diberikan sejak tiga tahun lalu.

“Uang pengganti dari pemerintah saat itu pun sudah dikasih tahun 2015 lalu, dan malah uangnya sudah dipakai warga. Ada yang buat beli rumah lagi, naik haji, dan renovasi,” ucap Nursinta.

Sama halnya, Asmayadi, Ketua RT 003 RW 001 Jalan Nangka mengatakan, ada 17 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tersebut.

“Iya, waktu itu ada 17 bidang tanah (rumah warga) yang terkena pembebasan lahan. Lalu ada 5 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan tersebut karena kata lima warga ini harganya tidak sesuai dengan tanah mereka,” ucap Asmayadi.

Baca juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurut Asmayadi, satu bidang tanah di Jalan Nangka dihargai Rp 10 juta per meter.

“Kena Rp 10 juta per meter. Tanah rumah saya panjangnya 107 meter dan sudah dibongkar 46 meter. Jadi sekarang tanah saya tinggal 61 meter sisanya,” ucap Asmayadi.

Asmayadi mengatakan, Jalan Nangka merupakan jalan alternatif yang sering dilewati warga.

“Ini jalan alternatif dari Jalan Raya Bogor yang akan ke Tol Jagorawi biasanya lewat sini,” ucap Asmayadi.

Menurut Asmayadi, 17 warga yang lahan tanah rumahnya terkena pelebaran jalan dipanggil ke polres untuk menjadi saksi.

“Sudah dipanggil kok semua warga yang rumahnya terkena pelebaran jalan untuk diminta keterangan,” ucap Asmayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com