DEPOK, KOMPAS.com - Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan, petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi kantor Pemkot Depok, Senin (19/2/2018).
Adapun kedatangan petugas BPK untuk memeriksa laporan keuangan dinas-dinas di Pemkot Depok tahun 2017.
"Mereka datang ke sini memeriksa seluruh dinas dengan laporan keuangannya, belanja berapa yang keluar nanti ada buktinya sekian. Jadi, 1 rupiah pun harus ada laporannya," kata Idris, Selasa (20/2/2018).
Baca juga: Khofifah Minta Idrus Pertahankan WTP dan Bebas Korupsi di Kemensos
Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono membuat surat edaran kepada para kepala dinas untuk mempersiapkan laporan keuangan dengan baik.
"Mereka (petugas BPK) akan mendatangi dinas-dinas untuk memeriksa laporan keuangan," ucapnya.
Petugas BPK, lanjutnya, akan memeriksa kesesuaian anggaran tahunan dengan belanja dan disertai bukti-buktinya.
Baca juga: Akui Masih Banyak PR, Sandiaga Pede Dapat Opini WTP dari BPK
Idris berharap, Pemkot Depok bisa kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, proses pemeriksaan akan dilakukan selama 35 hari ke depan.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan demi kelancaran proses pemeriksaan laporan.
Baca juga: Kejar Opini WTP, DKI Akan Buat Ingub Pencatatan Aset
"Kami sudah mendapatkan WTP enam kali berturut-turut. Semoga tahun ini kami kembali meraih penghargaan tersebut," ujarnya.