Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Nur Mahmudi sebagai Tersangka Setelah Lengkapi Alat Bukti

Kompas.com - 30/08/2018, 10:48 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto menyampaikan, pihaknya akan memanggil mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, dan mantan Sekretaris Daerah Kota Depok, Harry Prihanto, untuk diperiksa sebagai tersangka pada waktunya nanti.

Nur Mahmudi dan Harry ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok.

"Alasannya saat ini penyidik masih mencukupi data yang memperkuat pembuktian dua tersangka pengadaan tanah Jalan Nangka ini,” ucap Didik di Polresta Depok, Jalan Margonda, Rabu (28/8/2018).

Ia menyampaikan, pemanggilan terhadap Nur Mahmudi dan Harry pasti akan dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan.

"Saat ini tim menumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian, nanti pada saatnya, kami akan melakukan pemanggilan pada saudara NMI dan HP untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Didik lagi.

Baca juga: Korupsi Proyek Jalan Nangka, Nur Mahmudi Diduga Rugikan Negara Rp 10 Miliar

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak November 2017.

Diduga, ada kerugian negara sebesar Rp 10 miliar dalam kasus ini. Menurut Didik, mulanya Nur Mahmudi membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka.

Namun, pada kenyataannya ditemukan adanya dana dari APBD yang ke luar untuk pelebaran jalan tersebut pada 2015.

Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak DPRD dalam kasus ini, Didik menyampaikan bahwa sejauh ini DPRD telah sesuai prosedur.

"Dari DPRD sudah melakukan proses-proses sesuai prosedur. Bahwa pengadaan tanah itu, sesuai dengan surat izin yang diberikan kepada sodara NMI, itu dibebankan kepada pihak pengembang. Fakta penyidikan yang kita temukan ada anggaran dari APBD," kata dia.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

Polisi, kata dia, melakukan penyidikan mulai dari proses penganggaran proyek hingga pelaksanaan proyek.

Lebih kurang 80 saksi diperiksa terkait kasus ini. "Beberapa barang bukti sudah kita lakukan penyitaan dan telah juga dilakukan penghitungan kerugian negara oleh tim auditor," ucap Didik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com