"Pihak biro kemudian mengirimkan surat kalau keberangkatan diundur menjadi Mei 2018," kata Tri, Jumat.
Dengan berbagai alasan, biro perjalanan terus memberitahukan penundaan pemberangkatan ibunda Tri.
Karena merasa janggal, Tri meminta pemilik PT Rifa Jannah Wisata atau My Jannah mengembalikan uang yang telah disetorkan. Pihak My Jannah kemudian mentransfer uang sebesar Rp 2 juta dari total uang Rp 30,5 juta yang dibayarkan.
Tri juga kemudian menyambangi kantor My Jannah di Jalan Antasari. Namun kantor tersebut tak beroperasi lagi.
"Dia (Gery pemilik My Jannah) mengaku kolaps sejak Maret 2017 dengan alasan karena membantu korban Abu Tour," kata Tri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono mengatakan, polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.