JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban kebakaran kolong tol Lodan, Jakarta Utara, masih menanti kepastian terkait tempat tinggal kepada Pemerintah.
Hingga Kamis (6/9/2018) kemarin, warga masih bertahan di tenda-tenda darurat karena belum berani mendirikan bangunan di area bekas kebakaran.
"Kita hidup di tenda itu lama-lama makin sengsara, jadi pengelihatan orang tuh kayak bukan manusia kalau kelamaan tinggal di tenda," kata Koordinator Warga Korban Kebakaran, Tumijan.
Tumijan menyebut, ada 80 kepala keluarga korban kebakaran yang masih bertahan di tenda. Sementara, keluarga yang terdiri dari anak kecil dan lansia memilih mengontrak di tempat lain.
Baca juga: Korban Kebakaran di Kolong Tol Jalan Lodan Tolak Direlokasi
Tumijan mengatakan, warga memang belum mendirikan bangunan karena masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait penataan yang dijanjikan.
"Kalau masih lama, kalau warga mau bangun dipersilakan, gitu saja deh. Intinya kita kalau boleh tinggal di lokasi bekas kebakaran hanya sementara, jangan permanen biar enggak hidup di tenda," ujar Tumijan.
Tumijan menuturkan, warga mendukung penuh apabila pemukiman yang akrab disapa Kampung Walang itu ditata.
Ia juga menyebut, proyek saluran air yang akan dibangun di sana memang wajib dikerjakan. Namun, lagi-lagi warga belum mendapat kejelasan terkait wacana itu.
"Belum ada (kepastian), justru itu saya menunggu-nunggu masalah sodetan itu. Kalau sudah clear rencana itu semua, barulah warga dibikinin rumah sementara," kata dia.
Tolak relokasi
Sementara itu, warga Kampung Walang menyatakan, menolak direlokasi. Tumijan beralasan, Kampung Walang merupakan salah satu kampung yang masuk dalam rencana penataan.
"Kalau kita mau dipindahkan, itu artinya gubernur itu punya program yang namanya penataan enggak ada gunanya dong," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jakut Akan Tata Kolong Tol Lodan yang Terbakar
Menurut dia, musibah kebakaran yang terjadi semestinya mendorong pemerintah untuk segara menata kawasan itu.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar warga ditempatkan di hunian sementara selama proses penataan.
Tumijan meminta, lokasi hunian tersebut tidak terlalu jauh dari lokasi bangunan lama yang terbakar.