JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu sekitar dua pekan, dua kali terjadi warga di Jakarta Barat (Jakbar) mengamuk menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas (lalin).
Selasa (11/9/2018) kemarin, warga melempari tujuh unit truk pengangkut pasir yang melintas di Jalan Kayu Besar Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Batu berukuran besar dilemparkan ke arah kaca depan dan badan truk. Alhasil, kaca pecah dan badan truk rusak.
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, warga marah karena sebelumnya sebuah truk pengangkut pasir yang melintas di kawasan tersebut melindas seorang pengendara sepeda motor hingga tewas.
Aksi pelemparan batu itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di berbagai media sosial.
Baca juga: Polisi Buru Warga yang Lempari 7 Truk Pasir dengan Batu di Kalideres
Pius mengatakan, tindakan warga itu tak dapat dibenarkan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang terekam dalam video itu.
"Kami juga akan meminta keterangan pengemudi truk yang menabrak pengemudi hingga tewas. Untuk warga yang melakukan lemparan batu juga kami kejar. Ini berdasarkan musyawarah kami dengan pemangku wilayah setempat," ujar Pius, Selasa.
Dua pekan lalu, tepatnya pada 30 September, warga juga mengamuk setelah pengemudi mobil Nissan Grand Livina B 1965 UIQ berinisial FR melakukan tabrak lari terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dalam kasus itu pengendara sepeda motor yang tertabrak tak mengalami luka serius. Namun warga yang sudah terlanjur marah mengejar dan melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di jalur transjakarta, dekat Halte Mangga Besar.
Akibat pengeroyokan itu, FR menderita luka memar di pipi dan beberapa bagian tubuh.
Polisi kemudian mengejar para pelaku pengeroyokan dan menangkap lima tersangka berinisial SS, WT, AA, SD, dan FA. Saat itu dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
Baca juga: Diimbau Keluar Busway, Pengendara Gran Max dan Nissan Pukul Petugas Transjakarta
Kelima tersangka tak ditahan tetapi dikenakan wajib lapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau warga untuk tak mudah terbawa emosi dan main hakim sendiri.
"Lebih baik penyelesaian kasus diserahkan kepada pihak kepolisian agar warga juga tidak justru melanggar hukum," ujarnya, Rabu ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.