JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas layanan bus angkutan malam hari (PLB Amari) Transjakarta, Hafizh dipukul di bagian wajah oleh dua pengemudi kendaraan pribadi pada Senin (25/6/2018) sekitar pukul 02.45.
Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, kejadian ini bermula ketika bus amari Bianglala Metropolitan (BMP) 104 hendak memasuki Halte Blok M.
"Di dalam jalur transjakarta sudah ada mobil pribadi merek Daihatsu Gran Max hitam dengan nomor polisi B 1840 TOL dan Nissan warna hitam dengan nomor polisi B 8732 GM," ujar Bowo melalui keterangan tertulisnya, Senin.
Baca juga: Mulai Senin, Transjakarta Rute Puri Beta-Ragunan Beroperasi Setiap Hari
Hafizh kemudian turun dari bus untuk mengimbau para pengemudi memajukan kendaraannya agar transjakarta dapat masuk ke jalurnya.
"Namun ternyata kedua pengemudi tidak langsung meninggalkan lokasi. Mereka masih menunggu di jalur 2," kata dia.
Setelah petugas selesai menurunkan penumpang, kedua pengemudi menghampirinya di jalur 1 dan menarik Hafizh.
Baca juga: PKL Santai Berjualan di Pinggir Jalur Transjakarta Kota Tua
Pengendara itu memukul Hafizh di bagian wajah secara tiba-tiba.
Petugas lain sempat melerai dan akhirnya kedua pengendara kendaraan pribadi pergi meninggalkan lokasi.
Hingga kini belum diketahui identitas kedua pengendara.
Bowo mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.