Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Bayar PBB-P2, Bank DKI Buka Layanan hingga Pukul 22.00

Kompas.com - 14/09/2018, 14:40 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI menambah waktu layanan di 17 kantor cabang pada hari terakhir pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB-P2), Jumat (14/9/2018).

Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah mengatakan, pelayanan kantor cabang dibuka hingga pukul 22.00.

"Bank DKI memberikan tambahan jam layanan khusus pembayaran PBB-P2 pada 14 September 2018 hingga pukul 22.00. Ini sebagai upaya kami mendukung peningkatan pemasukan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Zulfarshah melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, UPPRD Tamansari Jemput Bola

Selain di 17 kantor cabang, Bank DKI juga membuka seluruh kantor layanannya hingga pukul 16.00 khusus untuk pembayaran PBB-P2, kecuali payment point.

Pembayaran PBB-P2 juga bisa melalui layanan aplikasi JakOne Mobile. Pengguna JakOne Mobile hanya perlu memasukkan nomor obyek pajak dan tahun pajak yang akan dibayar.

"Bagi wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor layanan Bank DKI, mereka dapat langsung melakukan pembayaran pajak via JakOne Mobile," kata Zulfarshah.

Baca juga: UPPRD Tamansari Targetkan Penerimaan PBB-P2 Rp 100 miliar

Adapun 17 kantor cabang yang membuka layanan pembayaran PBB-P2 hingga pukul 22.00 adalah:

  1. Kantor Cabang Balai Kota
  2. Kantor Cabang Juanda
  3. Kantor Cabang Pintu Besar Selatan
  4. Kantor Cabang Tanjung Priok
  5. Kantor Cabang Matraman
  6. Kantor Cabang Otista
  7. Kantor Cabang Kebayoran Baru
  8. Kantor Cabang Syariah Wahid Hasyim
  9. Kantor Cabang Permata Hijau
  10. Kantor Cabang Pembantu Abdul Muis
  11. Kantor Cabang Pembantu Jatibaru
  12. Kantor Cabang Samsat Dispenda Daan Mogot
  13. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Timur
  14. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Selatan
  15. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Barat
  16. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Utara
  17. Kantor Cabang Pembantu Wali Kota Jakarta Pusat

Selain di Bank DKI, pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan di Bank BJB, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Bukopin, Bank MNC, Bank BRI Syariah, gerai Indomaret, gerai Alfamart, Tokopedia, dan PT Pos.

Baca juga: Rumah Tua Dikenakan Tagihan Tunggakan PBB-P2 Rp 40 Juta

Adapun, Jumat ini merupakan batas waktu terakhir pembayaran PBB-P2 sebelum dikenakan denda.

Wajib pajak yang terlambat bayar PBB-P2 akan dikenakan denda 2 persen per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com