JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cisoka, Tangerang, Uka Subekti, mengatakan polisi telah menangkap satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan sopir taksi berinisial RB (57) di Kampung Cirengit, Desa Muncang, Jayanti, Kabupaten Tangerang pada 31 Juli lalu. Penangkapan dilakukan pekan lalu di Jasinga, Bogor.
"Baru satu yang kami ditangkap, 1 bulan 10 hari baru ketangkep, namanya Anggi, di tempat persembunyiannya. Kan mereka berdua, satu lagi pelaku utamanya masih buron," kata Uka saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/9/2018).
Aksi kejahatan itu terungkap saat warga Kampung Cirengit, Jayanti, 31 Juli pagi pukul 06.00 WIB menemukan korban yang masih berseragam perusahaan taksi Ekspress. Di leher dan lengan korban ada luka bekas jeratan tali.
Baca juga: Sopir Taksi Dibunuh karena Diduga Pelaku Tak Punya Uang Bayar Ongkos
Sehari sebelumnya, yaitu pada 30 Juli 2018, warga menemukan sebuah taksi Ekspress berpelat nomor B 1039 PUA sekitar 4 kilometer dari tempat ditemukannya korban.
"Pelalu utama kemungkinan sudah kabur ke luar pulau Jawa," kata Uka.
Dari penyelidikan kepada saksi dan tersangka, mereka melakukan pembunuhan dan penganiayaan lantaran tidak bisa membayar ongkos taksi untuk perjalanan dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menuju Tangerang sebesar Rp 392.200. Awal cekcok, lalu berujung pembunuhan.
Saat ini tersangka A diamankan di Polresta Tangerang. Polisi masih melakukan pencarian terhadap tersangka pelaku utama. Polisi juga sudah mengamankan taksi sebagai barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.