Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kalibata City Hadapi Banding Pengembang dan Pengelola

Kompas.com - 18/09/2018, 21:59 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Apartemen Kalibata City menghadapi upaya banding dari pengembang Apartemen Kalibata City, PT Pradani Sukses Abadi, serta PT Prima Buana Internusa selaku operator dan Badan Pengelola Kalibata City.

Pada Selasa (18/9/2018), kuasa hukum warga menyerahkan kontra-memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tergugat 1 mengajukan banding tanggal 19 April 2018, tergugat dua, Badan Pengelola, mengajukan tanggal 24 April 2018," kata kuasa hukum warga, Syamsul Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore.

Baca juga: Mengapa Praktik Prostitusi Tumbuh Subur di Apartemen Kalibata City?

Syamsul mengatakan, pihaknya optimistis menang di Pengadilan Tinggi. Ini dikarenakan banding yang diajukan pengembang dan pengelola masih sama dalam substansinya.

"Padahal telah terbukti kami kalahkan di tingkat Pengadilan Negeri," kata Syamsul.

Dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dibacakan pada 11 April 2018 lalu, pengembang dan pengelola terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan mark-up tarif listrik dan air seperti yang dikeluhkan warga.

Pengembang dan pengelola diwajibkan membayar ganti rugi materiil senilai Rp 23 juta kepada 13 penggugat.

Syamsul menduga, upaya banding pengembang bukan soal ganti rugi yang nilainya relatif kecil.

Banding yang diajukan diduga karena pengembang dan pengelola tak mau punya citra buruk.

Selain itu, jika warga penggugat yang hanya 13 orang ini kembali menang, dampaknya akan dirasakan lebih dari 13.500 penghuni unit di Kalibata City.

Baca juga: Menanti Putusan Gugatan Penghuni Apartemen Kalibata City...

Diketahui, saat ini tarif listrik sudah disesuaikan oleh pengelola sesuai aturan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Kalau bicara putusan dengan asumsi keuangan yang mereka nikmati harusnya tidak ada kerugian (yang ditanggung pengembang dan pengelola," ujar Syamsul.

"Bayar saja putusan. Ini bukan soal nilainya, tapi akan jadi preseden buruk kalau developer memberikan ganti rugi. Ada kemunginan akan diikuti apartemen lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com