JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dimintai pendapat tentang kandidat wagub yang disepakati PKS dan Gerindra.
Meskipun sebenarnya partai pendukung tidak membutuhkan persetujuan gubernur.
"Sebenarnya Pak Anies, kan, hanya meneruskan (usulan wagub), tetapi secara etika seharusnya meminta pendapat Pak Anies juga karena itu akan menjadi mitra dari beliau juga kan," ujar Sani, sapaan Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2019).
Baca juga: Triwisaksana: Nanti Malam PKS dan Gerindra Sepakati Kandidat Wagub
Namun, kata Sani, secara aturan gubernur tidak punya hak menolak kandidat wagub yang diusulkan.
Setelah dua kandidat yang disepakati Gerindra dan PKS sampai ke gubernur, nama itu segera dikirim ke DPRD DKI Jakarta.
Nantinya DPRD DKI Jakarta yang akan menggelar voting.
Baca juga: PKS Ajukan 2 Kandidat Wagub DKI, Taufik Tetap Yakin Diusung Gerindra
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, DPRD akan membentuk panitia pemungutan suara.
"Ada bilik suara juga nanti dan harus kuorum," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.