Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendemo Tuntut Ditemui dengan Manajemen Grab

Kompas.com - 19/09/2018, 16:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa selama 24 jam jika Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata tidak menemui mereka.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Grab, Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018) sejak pukul 13.30. 

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, rencana tersebut bisa berubah jika manajemen Grab masih membuka kesempatan mediasi. 

Baca juga: Kantor Grab Benhil Sepi, Demo Ojek Online Pindah ke Lippo Kuningan

"Memang sebagian rekan-rekan menginginkan ada di sini, tetapi saya sebagai ketua Garda yakin betul dari awal kami tidak menginginkan hal-hal tidak diinginkan. Kami akan mengimbau kembali saja lagi dan atur waktu untuk melakukan aksi kembali," ujar Igun di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Igun mengatakan, para pendemo akan tetap mematuhi aturan yang telah disepakati dengan aparat kepolisian yakni membubarkan diri pada pukul 18.00.

Ia berharap manajemen Grab mau menemui pendemo sehingga tidak ada aksi turun ke jalan lagi. 

Baca juga: Pejalan Kaki di Bekasi Keluhkan Ojek Online yang Parkir di Badan Trotoar

"Kami berharap sebelum jam 18.00, manajemen Grab mau menemui kami. Kami hanya mencari jalan tengah saja bagaimana solusi terbaiknya agar ini tidak berlarut-larut terus," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, demo tersebut merupakan aksi lanjutan untuk menyampaikan tuntutan para pengemudi ojek online yang tertunda karena penyelenggaraan Asian Games 2018.

Demo dilakukan untuk menyampaikan tiga tuntutan yang disebut Trisula. Tuntutan pertama yakni adanya perjanjian kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojek online yang adil dan transparan.

Baca juga: Rencana Kemenhub Buat Aplikasi Transportasi Online, Ini Kata Pengemudi Ojek Online

Tuntutan kedua adalah aplikator menggunakan mekanisme tarif dasar berdasarkan rumus transportasi, bukan supply demand algoritma. Tuntutan terakhir adalah menghilangkan potongan komisi 20 persen bagi aplikator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com