TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menyebutkan tersangka kasus pencurian Dede Richo Ramalinggam (29) alias Dede Idol dan Deni Fredla Ochlers (34) telah melakukan aksinya lebih dari satu kali di wilayahnya.
Hal itu terungkap usai aksi pencurian barang dan perusakan mobil di parkiran Mc Donald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Sabtu (15/9/2018) pukul 23.00 WIB.
"Sudah puluhan TKP di Tangerang Raya (lokasi pencurian). Kemungkinan lebih dari hitungan bulan tetapi proses penyelidikan masih berlanjut," kata Alex kepada Kompas.com, Rabu (19/9/2018).
Baca juga: Dede Idol dan Kakaknya Mencuri karena Desakan Ekonomi
Dalam aksi Sabtu malam tersebut, mereka menggunakan alat kejahatan berupa pecahan keramik busi untuk memecahkan kaca mobil.
Mereka juga mencongkel kaca mobil dengan menggunakan mata besi yang sudah dimodifikasi untuk kemudian menggasak barang di dalamnya.
Dari pencurian tersebut mereka berhasil mengambil barang sebuah tas abu-abu merk MAVIC dan satu unit drone MAVIC Pro warna perak. Selanjutnya, barang hasil curian dan alat kehatan menjadi barang bukti kepolisian.
Baca juga: Dede Idol Belajar Membobol Mobil dari Kelompok Pengamen
Sementara itu, Dede ditangkap di rumah kontrakan yang terletak di Sewan Neglasari, Kota Tangerang pada Selasa (18/9/2018) pukul 03.00 WIB. Kakaknya, Deni ditangkap pada Rabu pukul 08.00 WIB di perumahan Icon Sampira, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Dalam penangkapan, Dede melakukan perlawanam sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan memberikan tembakan di kakinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.