Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar IMB, Rumah Mewah Empat Lantai di Jelambar Dibongkar

Kompas.com - 21/09/2018, 06:53 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah empat lantai di Jalan Kavling Polri, Jelambar, Jakarta Barat dibongkar karena melanggar izin mendirikan bangunan (IMB), Kamis (20/9/2018).

Pembongkaran dilakukan 15 tukang bangunan dan diamankan 15 petugas Satpol PP Jakarta Barat.

"(Kesalahannya) menambah lantai. Izinnya hanya tiga lantai," kata Kepala Sektor Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Grogol Petamburan Hendrasmara Saputro, di Jelambar, Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Langgar IMB, Sebuah Rumah di Kelapa Gading Dibongkar

Pelanggaran tersebut terlihat dari spanduk keterangan izin bangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta yang dikeluarkan pada 12 Mei 2017.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan pemilik rumah atas nama Tan Sun Hock mendirikan rumah tinggal berjumlah tiga lantai.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, rumah empat lantai tersebut masih dalam tahap pembangunan.

Baca juga: Peringatan, Pengembang Baru Boleh Berjualan Setelah Kantongi IMB

Tinggi bangunan tersebut mencolok di antara rumah-rumah di sekitar yang tingginya dua dan tiga lantai.

Bagian depan rumah dicat warna krem. Pagar rumah dibeton dan ditempel batu-batu cokelat.

Terlihat para tukang tengah membangun bagian teras rumah. Tumpukan batu bata dan kaya terlihat memenuhi bagian garasi dan teras rumah.

Baca juga: Bangun Rumah Kontainer Tak Perlu IMB

Pada lantai pertama hingga empat, pondasi dan tembok batas antar ruang sudah selesai dibangun. Namun, masih berbentuk beton. 

Petugas melakukan pembongkaran mulai pukul 10.30. Pemilik dan anggota keluarga terlihat mengawasi pembongkaran dengan masker. 

Mereka saling bergenggaman tangan menyaksikan rumah mereka dibongkar. 

Baca juga: Satpol PP Bongkar Indekos di Koja yang Tidak Punya IMB

"Rumah itu pasti bagian belakangnya harus ada ruang terbuka. Kalau di Jakarta banyak yang kayak begitu. Dia (rumah ini) tertutup di belakangnya," ujar Hendrasmara.

Pihaknya menemukan pelanggaran saat melakukan patroli beberapa bulan lalu.

Kemudian mereka memberikan surat peringatan terkait pelanggaran IMB dan sempat menyegelnya.

Baca juga: Catat, Ini Syarat IMB Komersial

Karena pelanggaran tak kunjung diselesaikan, pihaknya mengirimkan rekomendasi bongkar kepada Satpol PP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com