Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Obat Tradisional Ilegal, BPOM Imbau Masyarakat Hati-hati

Kompas.com - 21/09/2018, 16:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika hendak mengonsumsi obat-obatan tradisional.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, beberapa penyakit tidak bisa semata-mata diobati dengan obat tradisional, melainkan memerlukan resep dokter.

"Hati-hati lah kalau mengonsumsi produk-produk seperti ini meningkatkan stamina, pria perkasa, terus asam urat, mestinya kan pakai resep dokter itu ya. Kalau beli obat-obat tradisional hati-hati," kata Penny, di Sukapura, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: BPOM Sebut Obat-obatan Ilegal Hanya Beri Perasaan Enak di Tubuh Sementara Waktu

Penny mengatakan, ada beberapa obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Padahal, konsumsi obat-obatan yang mengandung bahan kimia mesti mengantongi surat izin dokter.

Di samping itu, Penny juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika hendak membeli produk obat-obatan lewat internet.

Ia mengatakan, masyarakat mesti mengecek izin edar BPOM yang wajib tertera di kemasan obat.

"Bisa melihat di website BPOM registrasinya. Di sini (kemasan obat) ada nomornya, tapi belum tentu benar, bisa saja palsu," ujar Penny.

Baca juga: BPOM Buru Pengendali Obat Ilegal yang Ditemukan di Sukapura

Diberitakan sebelumnya, BPOM RI menggerebek empat lokasi penyimpanan obat-obatan tak berizin di Sukapura dan Jatinegara pada Rabu (19/9/2018) lalu.

Obat-obatan yang disita BPOM terdiri dari obat pelangsing, obat kuat, dan berbagai jenis jamu. BPOM menaksir nilai ekonomi obat-obat itu mencapai angka Rp 15,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com