JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara telah menyediakan nomor hotline bagi masyarakat yang ingin mengadu bila menemukan pelanggaran kampanye Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Jakarta Utara Mochamad Dimyati mengatakan, dengan adanya nomor hotline, masyarakat bisa segera melaporkan pelanggaran kampanye dalam Pemilu 2019.
"Kita buka nomor hotline. Bisa melaporkan via WhatsApp, via telepon, atau datang ke kantor-kantor kita. WhatsApp-nya 082122738036 pengaduan silakan saja," kata Dimyati, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (26/9/2018).
Baca juga: Ini Ruas Jalan di Jakut yang Mesti Steril dari Alat Peraga Kampanye
Dimyati menuturkan, Bawaslu membutuhkan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif untuk memantau jalannya pemilu.
"Karena untuk kita, pemilu itu bukan saja tanggung jawab penyelenggara pemilu, tapi masyarakat juga agar terkontrol tercipta situasi yang kondusif," ujar Dimyati.
Pihaknya akan menurunkan seluruh aparatnya hingga tingkat kelurahan demi mengawal proses pemilu.
Baca juga: Bawaslu DKI Bantah RT/RW Bisa Dipidana karena Terlibat Kampanye
Dimyati menyebut, juga ada lima divisi dalam tubuh Bawaslu Jakarta Utara yang akan dikerahkan.
"Insya Allah kita akan coba kawal betul dan memastikan bahwasanya yang dilaksanakan dalam kegiatan Pemilu 2019 berjalan clear, baik, dan sesuai rencana," kata Dimyati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.