Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Surat Saya Lengkap Kok, Polisi Tidak Punya Hak Masalah Pajak"

Kompas.com - 27/09/2018, 13:02 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menindak seorang pengendara Honda Scoopy karena pajak kendaraannya mati, di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/9/2018). 

Polisi mendapati pajak kendaraan milik Muhammad Syachrudin lewat jatuh tempo pembayaran.

Namun, pria berkaos biru tersebut menolak ditilang.  

Baca juga: Catat, Jenis Pelanggaran yang Diproses Tilang Elektronik

"Intinya di sini pajak tahunan Bapak mati, belum bayar," kata seorang petugas bernama Basyri dalam operasi gabungan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis. 

"Di sini saya suratnya lengkap kok. Polisi enggak punya hak masalah pajak," jawab Syachrudin.

"Iya, tapi pajak Bapak mati," kata Basyri lagi. 

Baca juga: Kendaraan Non-Pelat B Belum Dapat Ditilang dengan Sistem Tilang Elektronik

"Coba mana saya mau lihat pasal mana pelanggarannya?" tanya Syachrudin.

"Bapak melanggar Pasal 288 ayat 1 juncto Pasal 70 ayat 2. Bisa bapak cek di Google," sahut polisi lain yang melihat pengendara tersebut mulai emosi.

Adapun Pasal 288 ayat (1) tentang kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK. Kemudian Pasal 70 ayat (2) tentang STNK yang berlaku 5 tahun dan harus dimintai pengesahan setiap tahun saat pembayaran pajak kendaraan.

Baca juga: Usulkan Sistem Tilang Tanpa Sidang, Dirlantas Polda Metro Datangi MA

"Saya enggak mau ditilang. Surat saya lengkap. Saya punya SIM kok, saya punya STNK," kata Syachrudin sambil merekam kejadian dengan ponselnya.

"Enggak apa-apa, Pak, rekam silakan. Tapi pajak Bapak mati dari 2017. Kalau Bapak tidak mau ditilang silakan ke pengadilan," kata petugas.  

Syachrudin terlihat menepikan motornya dan menelepon dengan ponselnya. Namun, ia tetap kukuh tidak mengambil surat tilang.

Baca juga: Jelang Uji Coba Tilang Elektronik, CCTV Terpasang di Persimpangan Patung Kuda

Beberapa saat kemudian, Syachrudin pergi meninggalkan lokasi. Ia tidak mau mengambil surat tilang dari polisi, sementara SIM nya ditahan polisi. Adapun STNK Syachrudin diketahui sudah mati.

Razia gabungan ini dilakukan dua kali dalam satu bulan.

Pada September 2018, Samsat Jakarta Barat menargetkan penerimaan pajak Rp 3 triliun. Namun, hingga kini baru menerima Rp 2,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com