Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu 114,74 Kg dan 59.895 Butir Ekstasi Jaringan Internasional Dimusnahkan

Kompas.com - 27/09/2018, 15:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika dari jaringan internasional.

Barang sitaan ini sebagian berasal dari narkotika seperti Malaysia dan Tiongkok.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 114,74 kilogram, 59.895 butir ekstasi, dan 494,6 gram narkoba jenis AMB Fubinaca.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sumba Barat Daya Berujung di Tahanan

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari lima kasus berbeda," ujar Kepala BNN Heru Winarko, di Lapangan parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018).

Kasus pertama adalah paket mencurigakan dari Malaysia seberat 31,45 kg.

Ternyata paket tersebut berisi 30 bungkus sabu yang dibawa JM, S, RS, dan DP pada 4 Agustus 2018.

Baca juga: Penggerebekan Indekos di Cipinang, 10 Penghuni Positif Narkoba

Keempat tersangka ditangkap di Jalan Lintas Riau Sumatera Utara, Desa Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kasus kedua adalah temuan 30 ribu butir ekstasi di Dumai, Riau dari tangan AA, KA, TD, dan Z pada 18 Agustus 2018.

Kasus ketiga melibatkan Y dan B yang ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan barang bukti sabu seberat 10 kg.

Baca juga: Pemasok Sabu ke Anggota DPRD Sumba Barat Daya adalah Residivis Kasus Narkoba

Selanjutnya tim gabungan yang terdiri dari BNN dan Bea Cukai mengamankan empat tersangka berinisial IA, AR, JS, dan AM yang sedang membawa sabu seberat 73,5 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi.

Mereka menggunakan kapal motor Reni 2 di Perairan Aceh Timur, Aceh Tamiang pada 19 Agustus 2018.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, BNN menangkap tiga orang tersangka termasuk IB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Langkap sebagai pemilik barang, I sebagai kurir, dan RN sebagai pemilik kapal dan koordinator ABK.

Baca juga: Kedapatan Nyabu, Anggota DPRD Sumba Barat Daya Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba

Terakhir adalah kasus kiriman paket dari Tiongkok berisi AMB Fubinaca.

Berawal dari pemeriksaan petugas bea cukai Kantor Pos Pasar Baru pada 3 Agustus 2017 terhadap sebuah paket dari Tongkok ke sebuah alamat di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Paket tersebut diketahui berisi narkotika golongan 1 jenis AMB Fubinaca seberat 499,6 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com