Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Cara Kerja Mobil Incinerator Pemusnah Narkoba

Kompas.com - 02/10/2018, 14:29 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemusnahan narkoba terbantu dengan adanya mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.

Mesin yang dipasang pada kendaraan truk tersebut mampu menghancurkan berbagai jenis narkoba dalam kurun waktu 2-3 jam.

Namun, kapasitas narkoba yang dihancurkan untuk waktu tersebut hanya sebesar 10 kilogram. Pemusnahan yang dilakukan pun harus melewati tiga tahap.

"Api bawah untuk bakar bahannya, api kedua untuk bakar asap dibakar ulang dan ketiga untuk menghancurkan partikel yang belum lolos. Jadi, hasil akhirnya nanti streril dengan tiga kali proses ini," kata operator incinerator Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Ali, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: Sabu Senilai Rp 22 Miliar Dibakar di Mesin Incinerator

Ali mengatakan, sebelum narkoba dimasukkan ke dalam mesin, operator harus memanaskan alat terlebih dahulu sekitar 30 menit.

Selanjutnya, mereka mamasang suhu awal 300 derajat dan menaikkan suhu secara bertahap hingga batas 1.200 derajat celcius.

"Baru bahan masuk kita naikkan sedikit-sedikit suhunya. Biar hasilnya steril," kata dia.

Alat incinerator di mobil ini memakai bahan bakar solar untuk pembakaran dan dengan bantuan genset untuk menyalakannya.

Ali menyebut, narkoba yang sulit dimusnahkan adalah sabu-sabu karena hasil akhir berupa cairan menempel pada dinding mesin.

Cairan yang menempel itu harus dibersihkan jika ingin memasukkan narkoba jenis lain. Kemudian, cairan sabu-sabu itu bisa langsung dibuang.

Baca juga: Kadinkes Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Incinerator

"Kalau ganja atau ekstasi, yang hasilnya jadi bubuk, kita buang ke mana saja tong sampah juga bisa karena sudah netral, enggak ada bahan bahayanya lagi," kata dia. 

Pada Selasa pukul 11.00 WIB, mobil incinerator memusnahkan barang bukti narkoba yakni 33 kilogram sabu-sabu , 630 butir pil ekstasi, 12,5 kilogram ganja, 8.164 butir pil neo napazin, 16.065 gram serbuk kimia dan 92.200 mililiter cairan kimia.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Metro Jakarta Barat pada periode Agustus-Oktober 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com