JAKARTA, KOMPAS.com - Pemusnahan narkoba terbantu dengan adanya mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.
Mesin yang dipasang pada kendaraan truk tersebut mampu menghancurkan berbagai jenis narkoba dalam kurun waktu 2-3 jam.
Namun, kapasitas narkoba yang dihancurkan untuk waktu tersebut hanya sebesar 10 kilogram. Pemusnahan yang dilakukan pun harus melewati tiga tahap.
"Api bawah untuk bakar bahannya, api kedua untuk bakar asap dibakar ulang dan ketiga untuk menghancurkan partikel yang belum lolos. Jadi, hasil akhirnya nanti streril dengan tiga kali proses ini," kata operator incinerator Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Ali, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/10/2018).
Baca juga: Sabu Senilai Rp 22 Miliar Dibakar di Mesin Incinerator
Ali mengatakan, sebelum narkoba dimasukkan ke dalam mesin, operator harus memanaskan alat terlebih dahulu sekitar 30 menit.
Selanjutnya, mereka mamasang suhu awal 300 derajat dan menaikkan suhu secara bertahap hingga batas 1.200 derajat celcius.
"Baru bahan masuk kita naikkan sedikit-sedikit suhunya. Biar hasilnya steril," kata dia.
Alat incinerator di mobil ini memakai bahan bakar solar untuk pembakaran dan dengan bantuan genset untuk menyalakannya.
Ali menyebut, narkoba yang sulit dimusnahkan adalah sabu-sabu karena hasil akhir berupa cairan menempel pada dinding mesin.
Cairan yang menempel itu harus dibersihkan jika ingin memasukkan narkoba jenis lain. Kemudian, cairan sabu-sabu itu bisa langsung dibuang.
Baca juga: Kadinkes Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Incinerator
"Kalau ganja atau ekstasi, yang hasilnya jadi bubuk, kita buang ke mana saja tong sampah juga bisa karena sudah netral, enggak ada bahan bahayanya lagi," kata dia.
Pada Selasa pukul 11.00 WIB, mobil incinerator memusnahkan barang bukti narkoba yakni 33 kilogram sabu-sabu , 630 butir pil ekstasi, 12,5 kilogram ganja, 8.164 butir pil neo napazin, 16.065 gram serbuk kimia dan 92.200 mililiter cairan kimia.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Metro Jakarta Barat pada periode Agustus-Oktober 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.