Salin Artikel

Menengok Cara Kerja Mobil Incinerator Pemusnah Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemusnahan narkoba terbantu dengan adanya mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.

Mesin yang dipasang pada kendaraan truk tersebut mampu menghancurkan berbagai jenis narkoba dalam kurun waktu 2-3 jam.

Namun, kapasitas narkoba yang dihancurkan untuk waktu tersebut hanya sebesar 10 kilogram. Pemusnahan yang dilakukan pun harus melewati tiga tahap.

"Api bawah untuk bakar bahannya, api kedua untuk bakar asap dibakar ulang dan ketiga untuk menghancurkan partikel yang belum lolos. Jadi, hasil akhirnya nanti streril dengan tiga kali proses ini," kata operator incinerator Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Ali, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/10/2018).

Ali mengatakan, sebelum narkoba dimasukkan ke dalam mesin, operator harus memanaskan alat terlebih dahulu sekitar 30 menit.

Selanjutnya, mereka mamasang suhu awal 300 derajat dan menaikkan suhu secara bertahap hingga batas 1.200 derajat celcius.

"Baru bahan masuk kita naikkan sedikit-sedikit suhunya. Biar hasilnya steril," kata dia.

Alat incinerator di mobil ini memakai bahan bakar solar untuk pembakaran dan dengan bantuan genset untuk menyalakannya.

Ali menyebut, narkoba yang sulit dimusnahkan adalah sabu-sabu karena hasil akhir berupa cairan menempel pada dinding mesin.

Cairan yang menempel itu harus dibersihkan jika ingin memasukkan narkoba jenis lain. Kemudian, cairan sabu-sabu itu bisa langsung dibuang.

"Kalau ganja atau ekstasi, yang hasilnya jadi bubuk, kita buang ke mana saja tong sampah juga bisa karena sudah netral, enggak ada bahan bahayanya lagi," kata dia. 

Pada Selasa pukul 11.00 WIB, mobil incinerator memusnahkan barang bukti narkoba yakni 33 kilogram sabu-sabu , 630 butir pil ekstasi, 12,5 kilogram ganja, 8.164 butir pil neo napazin, 16.065 gram serbuk kimia dan 92.200 mililiter cairan kimia.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Metro Jakarta Barat pada periode Agustus-Oktober 2018.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/02/14290461/menengok-cara-kerja-mobil-incinerator-pemusnah-narkoba

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke