Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bisa Ajukan Dana Sponsor Perjalanan Luar Negeri ke Pemprov DKI, Begini Caranya

Kompas.com - 05/10/2018, 15:17 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga perseorangan atau kelompok apapun bisa mengajukan dana sponsor perjalanan luar negeri kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, syaratnya yakni perjalanan luar negeri itu bertujuan untuk mewakili Pemprov DKI atau mengharumkan nama Jakarta dan Indonesia, termasuk mempromosikan budaya.

"Boleh saja, sepanjang itu nanti dilihat dia mau mewakili siapa," ujar Mawardi, saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).

Baca juga: Batal ke Cile, Ratna Sarumpaet Harus Kembalikan Dana Sponsor dari Pemprov DKI

Untuk mengajukan dana sponsor perjalanan luar negeri, kata Mawardi, warga perseorangan atau kelompok bisa berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan bidang mereka.

Warga atau kelompok itu kemudian mengajukan surat permohonan dana sponsor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Biasanya berkoordinasi dengan SKPD di bidangnya, misal soal budaya dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Nanti orang yang bersangkutan berkirim surat ke Pak Gubernur, nanti Pak Gubernur disposisi ke SKPD yang membidangi," kata dia.

Setelah itu, SKPD yang mendapat disposisi dari gubernur akan mengkaji soal permohonan sponsor itu.

Baca juga: Gubernur DKI Sebut Bukan Hanya Ratna Sarumpaet yang Dibiayai Pemprov

 

Jika disetujui, SKPD tersebut akan merekomendasikan pemberian dana sponsor itu kepada Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI.

Besaran dana sponsor yang diberikan ditentukan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

"Alokasi anggarannya di Biro Administrasi, semua kan dipusatkan di sana," ucap Mawardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otto Hasibuan: Kalau Tak Ada Saksi Mata, 5 Terpidana Pembunuhan Vina Bisa Tak Bersalah

Otto Hasibuan: Kalau Tak Ada Saksi Mata, 5 Terpidana Pembunuhan Vina Bisa Tak Bersalah

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual di Lelang Ketiga, Laku Rp 725 Juta

Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual di Lelang Ketiga, Laku Rp 725 Juta

Megapolitan
Merah Putih Stadion GBK Jelang Laga Indonesia Vs Filipina

Merah Putih Stadion GBK Jelang Laga Indonesia Vs Filipina

Megapolitan
Pria yang Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng Diduga Terjebak Lumpur

Pria yang Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng Diduga Terjebak Lumpur

Megapolitan
Peras Ria Ricis, Pria di Jaktim Pinjam Rekening Teman untuk Tampung Rp 300 Juta

Peras Ria Ricis, Pria di Jaktim Pinjam Rekening Teman untuk Tampung Rp 300 Juta

Megapolitan
Sejumlah Aset Rusunawa Marunda Blok C Dicuri, Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib

Sejumlah Aset Rusunawa Marunda Blok C Dicuri, Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib

Megapolitan
Rekomendasikan Nama Anies Jadi Cagub, PDI-P Jakarta Tunggu Keputusan DPP

Rekomendasikan Nama Anies Jadi Cagub, PDI-P Jakarta Tunggu Keputusan DPP

Megapolitan
Pelatih Renang di Bogor Cabuli Muridnya saat Orangtua Korban Tak Mengawasi

Pelatih Renang di Bogor Cabuli Muridnya saat Orangtua Korban Tak Mengawasi

Megapolitan
Gagal Foto Bareng Jokowi, Warga Bogor : Padahal Sudah Buat Poster Biar Dia Sadar

Gagal Foto Bareng Jokowi, Warga Bogor : Padahal Sudah Buat Poster Biar Dia Sadar

Megapolitan
Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan

Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan

Megapolitan
DPD PDI-P DKI Kirim Rekomendasi Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Cagub Jakarta

DPD PDI-P DKI Kirim Rekomendasi Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Cagub Jakarta

Megapolitan
Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Megapolitan
Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Megapolitan
Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Megapolitan
Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus "Vina Cirebon"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com