JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) pukul 14.10 WIB.
Salah satu kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin mengatakan, kedatangan timnya hari ini adalah untuk memberikan pendampingan untuk Ratna.
"Beliau kan akan diperiksa kembali. Kan tadi diberikan waktu untuk istirahat dulu, ini dimulai lagi. Kami berikan pendampingan," ujar Insank, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Insank mengatakan, pada pemeriksaan hari ini, penyidik masih akan menanyakan mengenai pokok perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Penggeledahan di Rumah Ratna Sarumpaet
"Hari ini masih kepada pokok perkara sejauh mana perbuatan hukum yang dilakukan oleh Ibu RS (Ratna Sarumpaet)," ujar dia.
Insank berpendapat, pasal ITE yang disangkakan kepada kliennya sangat tidak berdasar.
Menurut dia, saat itu, kebohongan Ratna hanya disampaikan di lingkaran keluarganya saja. Ia berpendapat, Ratna tak bermaksud mengabarkan berita bohong kepada publik.
"Tapi, pada prinsipnya, Ibu RS ini niatannya (menyebarkan hoaks) juga tidak ada. Saya perlu tegaskan dalam hal ini tidak ada kaitannya dengan persoalannya politik juga," tutur Insank.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam, saat akan melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan.
Baca juga: Status Penahanan Ratna Sarumpaet Diputuskan Jumat Pukul 22.00 WIB
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2010), dan justru akan mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile tanpa memberitahukan rencana itu kepada pihak kepolisian.
Hingga kini, Ratna masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Selain memeriksa Ratna, polisi juga mengagendakan pemeriksaan untuk Amien Rais. Namun, hingga pukul 14.35 WIB, Amien Rais belum juga tiba di Mapolda Metro Jaya.