Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Jaminan Keluarga, Upaya Ratna Sarumpaet Menjadi Tahanan Kota...

Kompas.com - 09/10/2018, 07:10 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2018) siang.

Ia membawa surat permohonan penahanan kota serta surat jaminan keluarga untuk diserahkan kepada penyidik.

Dalam surat jaminan tersebut, keluarga memastikan bahawa Ratna tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, tidak akan menghilangkan berang bukti, serta akan mempermudah proses penyidikan polisi meski menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.

Baca juga: Ketokohan dan Usia, Pertimbangan Ratna Sarumpaet Diajukan Jadi Tahanan Kota

Adapun sejak Jumat (5/10/2018) Ratna ditahan setelah sebelumnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tentang cerita pengeroyokannya di Bandung pada 21 September 2018.

Wacana permohonan penanahanan kota Ratna telah bergulir sejak Sabtu (6/10/2018).

Insank menyampaikan sejumlah argumennya yang disebut sebagai landasan permohonan surat penahanan kota tersebut.

Harus rutin minum obat

Insank mengatakan, salah satu alasan pengajuan tahanan kota karena kliennya harus minum obat setiap hari.

"Beberapa kali disampaikan (oleh Ratna) bahwa, 'Saya ini setiap hari harus mengonsumsi obat.' Nah, obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," ujar Insank saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: Harus Minum Obat Tiap Hari, Alasan Ratna Sarumpaet Diajukan sebagai Tahanan Kota

Insank mengaku pernah beberapa kali melihat Ratna harus mengonsumsi beberapa jenis obat. Meski demikian, Insank menyebut kliennya itu tidak pernah mengeluh sakit.

Ketokohan Ratna

Alasan ketokohan Ratna juga dinilai menjadi salah satu landasan pengajuan penahanan kota.

"Pengajuan tahanan kota itu tentunya dasar hukumnya kami merujuk dulu pada pasal KUHP ya, kemudian kalau yang menjadi alasannya adalah kami melihat dari sisi kemanusiaanya. Apa sih sisi kemanusiaan ini, yang pertama kan enggak bisa dipungkiri dia adalah tokoh," ujar Insank di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).

Insank menambahkan, sebagai seorang aktivis, Ratna juga perlu banyak melakukan kegiatan di luar rutan.

Baca juga: Ketokohan dan Usia, Pertimbangan Ratna Sarumpaet Diajukan Jadi Tahanan Kota

"Dia kan banyak beraktivitas, kalau sampai dia berada di rutan otomatis terbatasi sekali aktivitas aktivisnya kan seperti itu, itu yang menjadi dasar kami lah," katanya. 

Usia

Menurut Insank, polisi harus mempertimbangkan usia Ratna yang sudah memasuki 70 tahun.

"Kalau sampai harus berada di rutan tentunya secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh dengan usia lanjutnya kan," kata Insank. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan penahanan kota tersebut.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Diajukan Sebagai Tahanan Kota

"Baru diterima permohonannya, biarlah penyidik mempelajari permohonan tsersebut dan menilai permohonan tersebut dikabulkan atau tidak," ujar Argo, Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com